BEKERJASAMA DENGAN PEMERINTAH KALURAHAN KEPEK, BADAN KESBANGPOL SELENGGARAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT
Kepek (14/7), Bertempat di Balai Kalurahan Kepek Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi,. MA, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmad Qomarudin, S.Pd.I, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rosita, S.Pd.I, Carik Kepek Mardiyana Firdaus, S.Psi dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan memohonkan izin bapak Kaban Kesbangpol tidak bisa menghadiri karena ada acara bersamaan. Selanjutnya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kalurahan kepek yang telah memfasilitasi kegiatan pagi hari ini. Kegiatan pembinaan politik masyarakat ini merupakan usulan dari Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yaitu Bapak Drs. H Supriyadi. Harapannya masyarakat kalurahan Kepek dapat menggunakan hak pilihnya di pemilu 14 Februari 2024. Masyarakat dapat berpartisipasi aktif sebagai pemilih, dan setelah kegiatan ini dapat mensosialisasikan ilmu yang diperoleh kepada sanak saudara, teman, dan lainnya untuk menggunakan hak pilih dan tidak golput.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Anggota DPRD Drs. H Supriyadi, menyampaikan selaku warga Kepek mempunyai kewajiban memberikan kegiatan untuk warga kepek. Bagaimana kaluraham kepek ini menjadi kalurahan yang maju, dan mandiri maka memberikan kegiatan pembangunan sumber daya manusia melalui pembinaan politik yang saya titipkan untuk masyarakat kepek. Empat pilar negera ini harus kita pegang teguh dan jaga sebaik- baiknya demi menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan. Terkait dengan pendidikan politik hari ini harapan saya bapak ibu dapat menggunakan hak pilih di pemilu serentak tahun 2024. Jangan sampai salah pilih karena pilihan kita akan membawa nasib bangsa ini 5 tahun mendatang.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Gunungkidul. Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Ada 5 jenis pemilihan yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD PROVINSI, DPRD KAB/KOTA, dan DPD. Tahapannya sudah dimulai sejak juni 2022. Terdapat 18 partai politik peserta pemilu 2024 dan 6 partai lokal Aceh. Di Gunungkidul terdapat 614. 460 jumlah pemilih yang terdiri dari 300.280 pemilih laki² dan 314. 180 pemilih perempuan dan terdiri dari 2709 Tempat Pemungutan Suara.
Bawaslu mempunyai tugas mengawasi seluruh tahapan pemilu, selanjutnya bawaslu juga mempunyai tugas mengawasi netralitas ASN, PPPK, dan Perangkat Desa. Selanjutnya membahas tentang politik uang, Modus politik uang diantaranya Uang tunai, uang sedekah, paket sembako, doorprize, sumbangan pembangunan, kupon belanja, uang ganti, token listrik. Hal-hal yang perlu diciptakan untuk mencegah politik uang Penguatan masyarakat melalui pendidikan politik seperti kegiatan pagi hari ini di kalurahan Kepek. Yang kedua Mendorong demokratisasi partai politik mulai dari transparansi keuangan partai politik, desentralisasi, dan rekrutmen secara terbuka. Ketiga mendorong terciptanya politik gagasan. Keempat endorong kelembagaan penyelenggara pemilu yang transparan dan independen. Selanjutnya yaitu penegakan hukum yang adil. Harapan kami mengajak bapak ibu untuk mencegah politik uang mulai dari diri kita sendiri dan keluarga. Selanjutnya mengajak masyarakat untuk membantu jajaran kami untuk melakukan pengawasan partsipatif, karena keterbatasan personil yang ada di kami, tandas Komisiner Bawaslu Gunungkidul Rosita, S.Pd.I.
Kembali