Pendampingan Kearsipan Desa Mandiri Budaya di Kalurahan Putat Kapanewon Patuk

Desa Mandiri Budaya adalah desa otonom yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri melalui pendayagunaan dan pemanfaatan segenap sumberdaya internal desa dan eksternal (supra - desa) untuk mengaktualisasikan, mengembangkan, dan mengkonservasi kekayaan potensi budaya (benda dan/atau tak benda) yang dimilikinya melalui pelibatan partisipasi aktif warga dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk mencapai target RPJMD 2017-2022 bahwa pada tahun 2022 terwujud 20 Desa Mandiri Budaya, mulai tahun 2020 Pemda DIY melakukan pelatihan dan pendampingan 10 Desa Mandiri Budaya.

Di Kabupaten Gunungkidul  desa yang sudah memenuhi kriteria desa mandiri budaya  antara lain Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk dan Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Pelatihan dan pendampingan kelembagaan telah dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMK PP dan KB). Melalui Kelembagaan Desa Mandiri Budaya, diharapkan desa dapat menjadi lumbung ekonomi desa (aspek perekonomian), lingkar budaya desa (aspek kelestarian budaya desa), jaring wira desa (kemandirian masyarakat).

Pada tahun 2023 melalui program kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPAD) DIY bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul mengadakan pendampingan pengelolaan arsip di Kalurahan Putat Kapanewon Patuk.

 

Kegiatan pendampingan dilaksanakan pada tanggal 21, 22 dan 23 Juni 2023. Pada hari pertama dilaksanakan pembukaan kegiatan oleh Bapak Rusidi, SIP, MM arsiparis madya DPAD DIY dilanjutkan dengan penyampaian materi pengantar kearsipan.

Hadir pada pelaksanaan pendampingan hari pertama tanggal 21 juni tersebut Rusbandi Lurah Putat, Carik, perangkat, pamong, Bamuskal dan tokoh masyarakat di Kalurahan Putat Kapanewon Patuk.

Materi pendampingan selanjutnya dari Carik Kalurahan putat Suprapti menyampaikan ekspose pelaksanaan kearsipan di kalurahan Putat. Pendampingan hari pertama diakhiri dengan penyampaian materi teknis pengelolaan arsip yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kearsipan Dispussip Adriana, S.Sos. MAP.

Hari kedua pelaksanaan pendampingan kearsipan Desa mandiri budaya dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023. Membuka pertemuan arsiparis DPAD DIY Ranto menyampaikan materi  pemberkasan arsip  dilanjutkan dengan praktek yang diikuti peserta kegiatan para pamong, Bamuskal dan tokoh masyarakat kalurahan Putat bersama arsiparis Dispussip Gunungkidul Taufan Hidayat, Novita Rohmawati dan Yudha Pria Nugraha.

Hari ketiga pelaksanaan pendampingan kearsipan Desa mandiri budaya dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023. Arsiparis DPAD DIY Atik Widyastuti, S.S.T.Ars menyampaikan materi pengolahan arsip inaktif dilanjutkan dengan praktek yang diikuti peserta kegiatan para pamong, Bamuskal dan tokoh masyarakat kalurahan Putat bersama arsiparis Dispussip Gunungkidul. Dan menutup pendampingan kearsipan di kalurahan Putat Adriana, S.Sos.MAP menyampaikan sambutan/pengarahan mengajak semua peserta untuk bersama-sama berkomitmen melaksanakan pengelolaan arsip di kalurahan, padukuhan dan lembaga yang ada di lingkungan pemerintah kalurahan Putat. Dengan pengelolaan arsip yang baik akan membantu meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat yang lebih baik.(YD)



Kembali