MERAWAT DOKUMENTASI FOTO MENYIMPAN SEJARAH BANGSA

Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan arsip statis yaitu arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan.

Salah satu arsip yang disimpan di depo arsip adalah arsip foto, yang dimaksud dengan arsip foto adalah arsip yang dihasilkan dari proses pemotretan baik berupa negatif film (klise) maupun foto positif (hasil cetak/afdruk). Arsip foto yang disimpan di depo arsip merupakan hasil dari akuisisi dan saat ini dalam proses pendeskripsian untuk mengetahui sejarah, kejadian, maupun peristiwa yang terjadi pada saat dilakukan pengambilan foto. Penyimpanan arsip foto dilakukan untuk menambah memori kolektif sehingga masyarakat dapat mengetahui sejarah maupun peristiwa yang terjadi sebelumnya. Prinsip menilai foto terletak pada informasi yang terkandung di dalamnya. Pada umumnya, foto mengandung informasi, seperti: nama orang, tempat, benda, fenomena, masalah dan sejenisnya. Menilai foto tergantung pada tujuan dan esensi yang akan terbaca pada penyajiannya. Foto kegiatan instansi swasta/pemerintah dan individu, tentu saja maksudnya adalah untuk mendokumentasi kegiatannya.

Mengakhiri bulan Juni 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Rapat koordinasi pengelolaan arsip foto. Rapat koordinasi pengelolaan arsip foto selain menghadirkan Kepala dan Sekretaris Dispussip serta tim bidang kearsipan Dispussip kabupaten Gunungkidul, juga menghadirkan narasumber Drs.Sumedi dan CB Supriyanto, SIP.

Sebagai pengantar kegiatan Kepala bidang kearsipan Adriana, S.Sos. MAP menyampaikan maksud  rapat koordinasi dokumentasi foto Pengelolaan Arsip foto adalah menjaga dan melestarikan fisik dan informasi  arsip foto sebagai bukti sejarah. Arsip foto ini bertujuan:  menyelamatkan dan menjadikan arsip foto Kabupaten Gunungkidul sebagai sumber informasi, identitas, memori kolektif dan jati diri daerah.

Selanjutnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul menyampaikan sambutan bahwa kegiatan pendokumentasian foto ini merupakan salah kegiatan dalam rangka menambah memori kolektif bangsa untuk mengetahui sejarah maupun peristiwa sebelumnya. 

 

 

Materi rapat koordinasi menjelaskan bahwa Dispussip memiliki arsip foto yang terdiri arsip foto yang sudah terdiskripsi (ada informasinya) dan ada arsip foto yang belum terdiskripsi.  Sehingga pada kesempatan rakor ini menghadirkan narasumber untuk dapat membantu mendiskripsikan arsip foto yang belum ada informasinya. Selanjutnya setelah terdiskripsi akan dibuat daftar arsip foto dan kedepannya akan diinput di aplikasi sistem informasi kearsipan nasional (SIKN JIKN).

Kepada narasumber Bapak Drs. Sumedi dan Bapak CB. Supriyanto, SIP diucapkan terimakasih atas kesediannya menjadi narasumber mendiskripsikan arsip foto. Drs. Sumedi mendapatkan sejumlah 1596 foto dan CB. Supriyanto, SIP. mendapatkan sejumlah 1597 foto untuk di diskripsikan. Sejumlah foto tersebut dapat dikerjakan di rumah masing-masing dengan pedoman daftar arsip.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama tentang khazanah koleksi foto dan menyaksikan ruang pamer foto di depo arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul.(R3)



Kembali