BADAN KESBANGPOL LAKSANAKAN PEMBINAAN POLITIK DI KALURAHAN SONGBANYU

Songbanyu (18/7), Bertempat di Balai Kalurahan Songbanyu Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Gunungkidul Widodo, SH, Panitia Pemilihan Kapanewon (PPK) Girisubo Supadi, S.Pd,  Pengawas Pemilu Kapanewon Girisubo Sumpono, SP , Lurah Songbanyu Giyarno, dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.

Dalam sambutannya Widodo, SH memohonkan izin bapak Kepala Kesbangpol tidak bisa menghadiri kegiatan ini karena ada agenda bersamaan. Selanjutnya memohonkan izin Bapak Bambang Supriyanto, Amd. Kep sebagai pengusul kegiatan pembinaan politik masyarakat, tidak bisa menghadiri karena ada agenda bersamaan di kapanewon Playen. Badan Kesbangpol memiliki tugas salah satunya pembinaan politik masyarakat. Dalam rangka menyongsong pemilu serentak, Badan Kesbangpol melakukan pembinaan seperti pagi hari ini di kalurahan Songbanyu. Pemilu akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, di pemilu nanti perbedaan pilihan pasti terjadi namun harapan kami masyarakat Kalurahan Songbanyu tetap menjaga kondusifitas dan persatuan serta kesatuan. Harapan kami selanjutnya bapak ibu yang hadir dapat mensosialisasikan ilmu yang didapatkan kepada keluarga, tetangga, dan yang lainnya sehingga dapat berperan aktif menggunakan hak pilihnya di pemilu serentak 2024. Karena 1 suara sangat berpengaruh untuk 5 tahun kedepan, sehingga nanti dapat menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat, mampu membangun Negeri ini.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi PPK Girisubo supadi, S.Pd. Pemilu akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Adapun jenis pemilihannya yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD PROVINSI, DPRD Kab/Kota, DPD. Telah ditetapkan DPSHP yaitu sejumlah 614. 460 terdiri dari 300.280 pemilih lak-laki dan 314. 180 pemilih perempuan, dengan jumlah TPS 2709. Di kalurahan Songbanyu terdapat 12 TPS. Terdapat 9 calon DPD nantinya akan dipilih 4 calon untuk mewakili DIY. Secara nasional yang akan mengikuti di pemilu ada 18 partai politik, dan 6 partai lokal Aceh. Partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat dilakukan dalam bentuk diantaranya keterlibatan masyarakat sebagai penyelenggara pemilu dan relawan pemilu, pengawasan pada setiap tahapan pemilu. Selanjutnya mengikuti pendidikan pemilih seperti kegiatan hari ini. Mohon informasi yang disampaikan hari ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat secara luas.

Materi kedua disampaikan oleh Panwascam Girisubo Sumpono, S yang menyampaikan tentang prespektif pengawasan pemilu diantaranya adalah Pemilu merupakan kompetisi politik yang rentan terjadi pelanggaran, Pelanggaran pemilu yang terjadi akan berpotensi mengganggu integritas pemilu, untuk menjamin integritas pemilu diperlukan pengawasan di setap tahapan pemilu yang dilakukan oleh bawaslu dan jajaran. Pentingnya pengawasan pemilu partisipatif adalah untuk mengembalikan dan menjaga hakikat pemilu sebagai sarana pendidikan politik, sebagai kontrol praktek pelanggaran pemilu, membantu keterbatasan sumber daya dan ruang lingkup cakupan pengawasan.  Tahapan saat ini adalah penyusunan DPT, bawaslu akan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih pada pemilu 2024. Bawaslu secara aktif akan mengoreksi terhadap kesalahan atau ketidakcermatan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Kemudian Bawaslu mengajak untuk bersama-sama menciptakan pemilu di wilayah Songbanyu khususnya agar tercipta pemilu yang aman dan kondusif, menghindari politik uang, dan menghargai perbedaan.



Kembali