kunjungan kerja dari DPRD Kota Jambi terkait Raperda Kota Layak Anak

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Jambi terkait Raperda Kota Layak Anak yang dipimpin oleh Ibu Perwakilan DPRD Kota Jambi dan didampingi oleh Ibu Sarjiyatmi, SE,MM. Selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pada kesempatan tersebut diinformasikan bahwa kota jambi telah mendapatkan predikat "Nindya" dalam Evaluasi Kabupaten/kota Layak anak. disampaikan juga bahwa dorongan dari Peraturan Daerah juga menjadi Tulang punggung dalam membuat regulasi dan kebijakan terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak, di kabupaten Gunungkidul sendiri sudah terdapat Perda No, 13 Tahun 2023 tentang perlindungan pemenuhan hak anak di kabupaten gunungkidul.

Kabupaten Gunungkidul juga memiliki inovasi dalam setiap klaster yang terdapat dalam Konvensi Hak Anak dengan menggandeng dinas dan organisasi perangkat daerah yang terkait dengan bidang indikator tersebut dengan menggunakan bahasa jawa sebagai keistimewaan yang dimiliki wilayah yogyakarta



Kembali