Evakuasi Orang Dengan Ganguan Jiwa di Kalurahan Jurangjero, Ngawen
Rumah Persinggahan Sementara “Welas Asih” Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul menerima klien Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang mengaku bernama Indro. ODGJ tersebut berawal dari laporan Polisi Sektor Ngawen yang menemukannya dikarenakan mengalami kecelakaan ringan di wilayah Kalurahan Jurangjero Kapanewon Ngawen. Setelah dilakukan wawancara mengenai kondisi juga alamat klien tersebut, bahwa klien tersebut sulit untuk diajak komunikasi. Selanjutnya pihak Polsek Ngawen berkomunikasi dengan Pemerintah Kalurahan, Kapanewon serta Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul untuk bisa ditampung di Rumah Persinggahan Sementara Welas Asih dikarenakan tidak ada sanak saudara / keluarga yang tinggal di Kabupaten Gunungkidul. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul kemudian berkoordinasi dengan TKSK serta Pekerja Sosial untuk dapat mengetahui daerah asal klien. Setelah beberapa saat kemudian ditemukan bahwa klien tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung. Pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2023 pihak keluarga menjemput klien tersebut ke Rumah Persinggahan Sementara Welas Asih yang kemudian dibawa pihak keluarga menuju daerah asal pulang ke Kabupaten Temanggung.
Kembali