BADAN KESBANGPOL SELENGGARAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT DI KALURAHAN PETIR RONGKOP
Petir (21/8), Bertempat di Balai Kalurahan Petir Rongkop, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Sumarto, S.Pd., MM, Anggota DPRD Gunungkidul Bambang Supriyanto, A.md., Kep, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, S.Pd., M.Pd.Si, Panwaslu Kapanewon Rongkop Ary Ika Mulyaningsih, Lurah Petir Sarju, S.IP dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas menyampaikan kegiatan ini merupakan inisiasi dari usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Gunungkidul Bapak Bambang Supriyanto, Amd., Kep. Selanjutnya kegiatan ini dalam rangka menyosongsong pemilu serentak tahun 2024, harapannya warga yang mengikuti dapat mensosialisasikan kepada keluarga tetangga dan saudara untuk menggunakan hak pilihnya di tanggal 14 februari 2024. Dalam pemilu perbedaan pasti terjadi namun harapannya masyarakat tetap menjaga keguyup rukunan dan selalu mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak ibu untuk mengikuti kegiatan pendidikan politik di Kalurahan Petir. Kegiatan ini pertimbangan karena masyarakat Gunungkidul perlu pemahaman bersama bahwa pembangunan sumber daya manusia sangat penting contohnya pendidikan politik seperti pada hari ini. Pendidikan politik ini perlu karena sebenarnya untuk mencapai tujuan yakni kesejahteraan bersama. Pembangunan suatu daerah tidak lepas dari kebijakan politik dan kebijakan publik yang melibatkan seluruh elemen. Harapannya dari kegiatan ini masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu tanggal 14 februari tahun 2024. Selanjutnya meskipun terjadi perbedaan pilihan tidaklah jadi masalah, karena pelangi akan indah jika berasal dari keberagaman, dan harapannya masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Pentingnya pengawasan pemilu partisipatif yaitu untuk mengembalikan dan menjaga hakekat bahwa pemilu sesungguhnya milik rakyat. Selanjutnya sebagai kontrol mengurangi serta menjerat praktek pelanggaran pemilu sehingga integritas pemilu bisa ditegakkan. Pengawas pemilu partisipatif yaitu masyarakat yang punya hak pilih, relawan pengawas pemilu, dan pemantau pemilu, karena keterbatasan personil yang ada di bawaslu kami berharap partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan. Selanjutnya menyampaikan terkait pelanggaran pemilu yautu tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemilu. Jenis pelanggaran pemilu : pelanggaran administratif pemilu, pelanggaran kode etik, tindak pidana pemilu, dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, ujar Ary Ika Mulyaningsih Panwaslu Kapanewon Rongkop.
Materi kedua disampaikan oleh Ketua KPU Gunungkidul menyampaikan Tahapan pemilu sudah berjalan sejak Februari 2022 hingga saat ini hampir mendekati hari pemilihan 14 Februari 2024. DPT sudah ditetapkan, silakan bapak ibu cek di calon TPS apakah nama bapak ibu ada disana, bagi bapak ibu yang pindah domisili, anggota keluarga meninggal dunia, menikah, baru saja memeiliki KTP Elektronik, dsb silakan menyampaikan ke PPS. DPTb atau Daftar Pemilih Tambahan diantaranya pindah tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan, penyandang disabilitas yg dirawat di panti sosial/ rehabilitasi, bekerja diluar domisili dan pindah domisili, yang bersangkutan dapat mengurus pindah memilih ke PPS. Saat ini sampai pada tahapan pendaftaran anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kab/Kota. Untuk pendaftaran Capres-cawapres besok pada bulan Oktober 2023. KPU berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak, turut serta berpartisipasi dalam pemilu 2024 dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan
Kembali