DALAM RANGKA MENYONGSONG PEMILU SERENTAKTAHUN 2024 BADAN KESBANGPOL SELENGGARAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT
Ngestirejo (21/8), Bertempat di Balai Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Gunungkidul Anwarudin, S.IP, Analis Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Purwo Handoko S. Sos., MM, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Supami, S.Sos, Komisioner Bawaslu Gunungkidul Deni Tri Utomo, S.Ag, Carik Ngestirejo Purwanti, S.AP dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.
Sambutan Analis Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Purwo Handoko S. Sos., MM, mohonkan izin bapak kepala badan karena ada ketugasan lain. Perlu kami sampaikan tugas dan fungsi kami sebagai aparatur sipil negara memiliki tugas melaksanakan pendidikan pilitik masyarakat, untuk menyongsong pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 akan dilaksanakan pemilu serentak 2024. Pada kesempatan hari ini kami mengundang badan penyelenggara pemilu agar nantinya menyampaikan materi kepada seluruh peserta. Harapan kami peserta dapat mengikuti dengan baik dan nantinya bisa membagi informasi dengan masyarakat luas.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Anwarudin, S.IP, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Badan kesbangpol yang sudah bersedia melaksanakan kegiatan ini, kemudian untuk kedua narasumber dari KPU dan Bawaslu. Kegiatan ini adalah gagasan kami untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat berkaitan dengan tahapan pemilu mulai dari penganggaran sampai ke penetepan hasil pemungutan suara, serta batasan-batasan yang boleh dilaksanakan dalam tahapan pemilu agar nantinya pemilu serentak 2024 mendatang ini berintegritas. Kami berharap bapak ibu yang hadir di balai kelurahan Ngestirejo ini dapat memahami bagaimanan etika berpolitik, pemilih yang rasional, cerdas, dan memilih wakil yang dapat membawa aspirasi masyarakat yang berdasarkan dengan hati nurani.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Supami, S.Sos, Saat ini tahapan pemilu sudah sampai pada pengumuman Bakal Calon DPRD Kabupaten Gunungkidul. Kemudian di Gunungkidul ini ada 616.419 pemilih yang terdiri dari 301.304 laki- laki dan 315. 115 perempuan yang berasal dari 18 kapanewon dan 144 kalurahan dengan jumlah TPS 2710. Tempat TPS ini sudah memetakan TPS untuk pemilu 2024 dan pemilihan 2024, bisa jadi nanti TPS nya berbeda. Dpt sudah kita tetapkan, untuk dptb ini patokannya dalah pemilih yg sudah masuk dalam dpt tapi dengan alasan tertentu harus memilih di TPS lain seperti mahasiswa, pindah tugas dan tahanan. Secara nasional ada 18 partai politik yang nantinya akan menjadi peserta pemilu serentak tahun 2024 dan ada 6 partai politik Aceh. Pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pemilu serentak dengan 5 jenis pemilihan yaitu Presiden dan Wapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Privinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk: Keterlibatan Masyarakat sebagai peserta pemilu, Keterlibatan masyarakat sbg penyelenggara pemilu, Pengawasan pada setiap tahapan pemilu, Pendidikan pemilih, Menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggungjawab.
Materi kedua disampaiakan oleh Komisioner Bawaslu Gunungkidul Deni Tri Utomo, S.Ag, menyampaikan salah satu tugas Bawaslu yakni melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu, Mengawasi seluruh pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, pencegahan praktek politik uang dan mengawasi netralitas ASN. Selanjutnya berharap komitmen bersama dari peserta pemilu dan pemilih untuk tidak melakukan money politic.
Kembali