Kolaborasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

Bertempat di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul pada Jumat, 25 Agustus 2023 diselenggarakan acara kolaborasi Bagian Kesra dan Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Gunungkidul yaitu:

  1. Fasilitasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat/GERMAS (buah dalam sajian snack; pangan lokal; sayur dalam sajian makan; kurangi gula, garam, dan lemak/minyak). Pembicara untuk GERMAS adalah Arinto Hadi, M.Gizi. sebagai Ketua DPC PERSAGI Kabupaten Gunungkidul. GERMAS merupakan upaya untuk menurunkan laju terjadinya penyakit tidak menular yang masuk dalam 10 besar penyakit di RS dan Puskesmas di Gunungkidul diantaranya Hipertensi, Diabetes, Keganasan (Cancer), dan Status Gizi Lebih/Obesitas. Berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Kabupaten Gunungkidul 2022-2024.
  2. Sosialisasi Surat Edaran Bupati Nomor 600.8.15.1/5617 Tanggal 11 Agustus 2023 Tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai. Pembicara adalah Yudi Setiawan dari Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Setda Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategis Kabupaten Gunungkidul dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Hadir sekaligus membuka acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, S.IP, M.Si. sekaligus Ketua Tim Pembina Kabupaten Sehat Kabupaten Gunungkidul. Acara dipandu oleh Kepala Bagian Administrasi PSDA Setda Kabupaten Gunungkidul dan Bapak Iswandi yang mewakili Ketua TP PKK Kabupaten Gunungkidul, sekaligus Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Gunungkidul.

Sebagai wujud komitmen kedua Peraturan Bupati tersebut khususnya dalam sajian rapat, secara bertahap dibudayakan gerakan menuju Zero Waste (Nol Sampah) sebagai berikut:

  1. Snack: ada buah dan snack lokal/jajan pasar misalnya: singkong/ubi/kacang tanah/kedelai/jagung rebus; gethuk; jadah bakar; wajik, lemper, kue ku, klepon, arem-arem, moto kebo, mentuk, nagasari, bakpia, apem, dll.; olahan direbus dan kukus untuk mengurangi olahan snack digoreng; mengurangi gandum/terigu (bisa diganti tepung MOCAF yang bebas gluten);
  2. Makan: ada buah dan sayur; menu pangan lokal dengan porsi makan seimbang seperti pecel, trancam, urap, gudangan, gado/gado, lontong opor; lauk tinggi protein hewani seperti ikan, telur, ayam, daging, dll. Sering dijumpai penyedia menu makan dari penyedia katering banyak sumber karbohidrat dalam nasi box/prasmanan. Contoh pengulangan menu sumber karbohidrat dan kawan-kawannya misalnya sudah ada nasi/kupat/lontong, penyertanya semua juga sumber karbohidrat yaitu: bakwan mie, bihun goreng, oseng soun, kering kentang, capcay bakwan (gandum), kerupuk, dll.
  3. Menyediakan gelas (bukan gelas kertas sekali pakai, bukan gelas plastik sekali pakai) dan galon air minum untuk kegiatan di dalam ruangan. Pada minuman rapat, gula (bukan gula pasir, lebih baik gula batu/gula merah disajikan telah dipotong kecil/edible portion) dan creamer dalam minuman teh/kopi panas agar disajikan terpisah. Tujuannya adalah agar peserta rapat dapat memilih dengan atau tanpa gula (pantang gula), juga takaran ramah untuk peserta rapat yang sedang melakukan diet rendah gula. Contoh minuman yang disajikan selain teh dan kopi: air putih, infusewaterjuice buah tanpa gula, wedang gula terpisah (wedang sereh, wedang uwuh, setup buah, wedang jahe+sereh+jeruk nipis, dll.)
  4. Mengurangi gula, garam, dan lemak/minyak dalam hidangan. Batas maksimal konsumsi dalam sehari untuk orang dewasa: gula maksimal 4 sendok makan; garam maksimal 1 sendok teh; dan lemak/minyak maksimal 5 sendok makan (disingkat G4G1L5: GAGILS).
  5. Mengurangi kemasan plastik sekali pakai (termasuk styrofoam) dan kertas. Kemasan makanan di klip dengan staples, tidak dianjurkan untuk alasan keamanan pangan. Alas snack sajian rapat bisa menggunakan lepek yang bisa dicuci ulang.
  6. Menyediakan minimal 3 macam tempat sampah pilah yaitu untuk sampah plastik, sampah kertas, dan sampah organik (sisa makanan, sayuran, daun pembungkus, dll.).

Sebagai tindak lanjut pertemuan fasilitasi adalah:

  1. Seluruh peserta yang hadir baik dari Perangkat daerah serta lintas sektor terkait termasuk Kapanewon, Paguyuban Lurah, TP PKK Kabupaten agar menyebarluaskan Germas dan SE Bupati Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai ke seluruh masyarakat.
  2. Para rekanan penyedia jasa boga/katering dengan koordinator Ketua PPJI Gunungkidul mensosialisasikan kebijakan dari Pemerintah Daerah tentang Germas dan Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai. Gerakan ini juga sebagai bentuk dukungan Gunungkidul sebagai Kabupaten/Kota Sehat (Healthy City).
  3. Evaluasi Germas sajian snack dan makan rapat, dimohon partisipasinya mengisi kuesioner semester 2 tahun 2023 pada link:

http://bit.ly/ImplementasiGermas2-2023



Kembali