EVALUASI RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI
Pada hari Rabu 9 Agustus 2023, Bappeda melaksanakan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) dengan mengundang peserta dari Perangkat Daerah dan instansi vertikal terkait, akademisi dari Universitas Gunungkidul serta kelompok masyarakat. RAD-PG Kabupaten Gunungkidul tahun 2022-2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 103 Tahun 2022. RAD-PG disusun dengan berorientasi pada ketahanan pangan dan gizi hingga ke tingkat rumah tangga melalui penguatan di empat aspek ketahanan pangan dan gizi yaitu aspek ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan, serta kelembagaan sistem pangan dan gizi. RAD-PG harus menjabarkan kebijakan dan langkah terpadu ketahanan pangan dan gizi yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, sesuai dengan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah, serta mengedepankan aspek keterpaduan dan keberlanjutan dalam pelaksanaannya. Penyusunan, pemantauan dan evaluasi RAD-PG dilaksanakan oleh Forum Koordinasi yang dibentuk oleh Bupati.
Kembali