ORMAS DI MULUSAN DIHARAPKAN JAGA PERSATUAN DAN KESATUAN

Paliyan (7/9), bertempat di Balai Kalurahan Mulusan Kapanewon Paliyan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan  Organisasi Kemasyarakatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Ery Agustin Sudianti, SE., MM, Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Purwo Handoko, S.Sos., MM, Danramil 1 2 Paliyan Kapten Inf Redani, Kanit KBO Intelkam Kepolisian Resort Gunungkidul Widodo, SH, Lurah Mulusan Supodo, dan anggota Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kalurahan Mulusan

Dalam sambutannya Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Ery Agustin Sudianti, SE., MM, unsur penyelenggara pemerintah ada 2 pertama eksekutif, Jajaran Bupati, Wakil Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Lurah sampai Dukuh yang secara kinerja bertanggungjawab langsung kepada pimpinan dalam hal ini bupati dan wakil bupati. Kedua legislatif yaitu jajaran dewan, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana atas inisiasi dewan melalui Pokir sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat melalui wakil-wakilnya.  Di Gunungkidul wilayah dapil 5 salah satunya Mulusan ini ada 9 wakil salah satunya saya, sehingga saya memilih untuk melakukan pembangunan di kalurahan mulusan ini dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pada kesempatan ini adalah Organisasi Kemasyarakatan dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 dengan harapan pimpinan ormas ini dapat menggerakan anggotanya untuk berpartisi aktif membantu penyelenggara dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu, sehingga nanti pemilu serentak tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Mulusan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. Selanjutnya kami Badan Kesbangpol Gunungkidul hadir disini memang diinisiasi oleh Pokir Dewan untuk melaksanakan pemberdayaan ormas. Kami sengaja hadir disini dalam rangka untuk monitoring keberadaan ormas yang ada di Kalurahan mulusan. Kemudian kami menghimbau kepada Pemerintah Kalurahan dan jajarannya untuk mengawasai ormas yang ada di wilayahnya, karena kita di 2024 ada agenda besar yaitu pemilu serentak tahun 2024, sehingga kami berharap ormas yang ada diwilayah ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya Danramil 1 2 Paliyan menyampaikan bahwa Organisasi kemasyarakatan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 salah satu tujuan ormas adalah meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, dalam hal pemilu maka sangat diharapkan pimpinan ormas ini dapat mengajak anggotanya untuk berpartisipasi dalam mengawal pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.  Kerawanan dalam pemilu tahun 2024 salah satunya adalah banyaknya Ormas yang terlibat dalam pelaksanaan pilpres karena banyak caleg yang berasal dari ormas, hal ini menyebabkan mudahnya dalam menyebarkan provokasi/ kampanye hitam jika disandingkan dengan fungsi ormas yang  salah satunya adalah pertisipasi untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di internal ormas dan juga kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar nanti pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan konstitusial yang ada, sehingga nanti masyarakat dapat adem ayem dan penyelenggara dapat bekerja dengan lancar sehingga nanti dapat melahirkan pemimpin yang dapat membawa indonesia ini lebih baik lagi. 

 

Kemudian Kanit KBO Intelkam Kepolisian Resort Gunungkidul menyampaikan tentang potensi kerawanan pada saat kampanye yaitu pengerahan masa yang dapat menimbulkan gesekan antar pendukung, money politik, memanfaatkan fasilitas negara, bentrok antar masa kejahatan konvensional.

Pelanggaran yang terjadi saat kampanye adalah tanpa ijin, perudakan alat peraga, adu domba dll. Peran  ormas dalam menjaga kamtibnas yaitu salah satunya bersama-sama membina, mendorong, mengarahkan, dan menggerakkan masyarakat agar menjadi paham serta taat kepada peraturan perundang-undangan juga norma-norma sosial dan ormas juga sebagai wadah perkumpulan masyarakat dituntut mampu meghadirkan kegiatan yang positif dan bersama aparat menciptakan keamanan, dan turut serta aktif cooling system cegah potensi Gangguan Ketentraman pada Pemilu 2024.



Kembali