PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT DI KALURAHAN PLANJAN SAPTOSARI
Planjan (7/9) Bertempat di Balai Kalurahan Planjan Saptosari Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Gunungkidul Anwarudin,S.IP Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Sumarto, S.Pd., MM, Komisioner Bawaslu Gunungkidul Retnoningsih, M.MPd, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Supami,S.Sos Carik Planjan Budi Setiyanto, S.IP dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.
Dalam Sambutannya Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan menyampaikan kepada masyarakat untuk bersedia menjadi Pasukan Gethok Tular yang akan meneruskan setiap informasi dan materi dari kegiatan pendidikan politik hari ini. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya nanti di Pemilu serentak tanggal 14 Februari 2023. Semoga kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk dapat memilih dan ikut serta membangun Indonesia.
Sambutan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Anwarudin. S.IP. menyampaikan bahwa kehadiranya di Kalurahan Planjan untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dimana dalam kegiatan ini perlu mengajak masyarakat untuk berdemokrasi menggunakan hak pilihnya di Pemilu dengan menerapkan azas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Mari kita tingkatkan kualitas Pemilu kita dengan memilih calon yang bermanfaat bagi masyarakat umum. Semoga dengan adanya pendidikan politik ini menambah pengetahuan masyarakat.
Dalam materinya Komisioner KPU Supami, S.Sos. sepakat dengan apa yang disampaikan Kabid Poldagri dan Ormas bahwa masyarakat yang saat ini hadir akan menjadi pasukan gethok tular terkait informasi Pemilu. KPU terbantu sekali dalam sosialisasi tahapan pemilu dengan adanya kegiatan ini. 159 hari menuju hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Tahapan pemilu pemutakhiran daftar pemilih tetap, masyarakat dimohon memastikan diri apakah nama sudah tertera pada DPT yang ditempel disetiap Balai Padukuhan atau Kalurahan.Rekapitulasi Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul sudah dipublikasi melalui media cetak dan website KPU, sebanyak 532 DCS Anggota DPRD Kab. Gunungkidul yang terdiri dari 312 laki-laki dan 220 perempuan. Masa Kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, pada saat itu nanti para calon tetap anggota DPRD akan melakukan sosialisasi ke masyarakat langsung, untuk itu kami harap masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.Setelah masa kampanye akan dilanjutkan masa tenang, dimana sudah tidak boleh lagi diadakan kampanye serta seluruh atribut kampanye dilingkungan masyarakat harus dilepas atau tidak terpasang lagi. KPU berharap masyarakat ikut serta melakukan partisipasi masyarakat dalam Pemilu yang dapat dilakukan dengan berbagai bentuk diantaranya keterlibatan masyarakat sebagai peserta/penyelenggara/relawan pemilu. Selain itu juga salah satunya dengan mewujudkan suasana yang kondusif, aman, damai, tertib dan lancar.
Acara dilanjutkan oleh Komisioner Bawaslu Retnoningsih, S.Pd., MM.Pd. Bawaslu mengajak masyarakat, relawan pengawas pemilu dan pemantau pemilu untuk melakukan pengawasan partisipatif bersama bawaslu. Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu Gunungkidul salahsatunya dengan membuat kontrak kerjasama partifipatif dengan berbagai ormas dan lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Hal yang dapat dilakukan untuk berpartisipasi awasi pemilu dengan mencermati tahapan, ikut mengawasi jalannya tahapan, memahami aturan terkait dan melaporkan kepada Bawaslu apabila terjadi dugaan melakukan pelanggaran. Pelanggaran pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu. Dampak Money Politic dalam pemilu, diantaranya merendahkan masyarakat, menjebak rakyat dengan secara tidak langsung memaksa rakyat memilihnya tanpa melibatkan masyarakat nanti jika terpilih.
Kembali