DALAM RANGKA MENSUKSESKAN PEMILU SERENTAK KESBANGPOL SELENGGARAKAN KEGIATAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT

Tancep(11/9), Bertempat di Kalurahan Tancep, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Sumarto, S.Pd., MM, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti, SS, Komisioner Bawaslu Gunungkidul Kustanto Yuniarto, SH, Lurah Tancep Yudianto dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan menyampaikan Pendidikan politik ini perlu kita laksanakan karena tupoksi kami di Badan Kesbangpol adalah melaksanakan kegiatan tersebut.  Di tahun 2024 akan ada 18 partai politik yang akan berkontestasi, untuk itu silahkan mulai memilih yang sesuai dengan hati nurani dan tidak saling mempengaruhi, karena pemimpin inilah yang akan membawa masa depan dan aspirasi warga masyarakat selama 5 tahun kedepan, untuk itu mari bersama-sama hadir di TPS masing-masing untuk menggunakan hak suara dengan baik dan benar. Kemudian harapan kami selanjutnya dapat menggetoktularkan kepada keluarga dan juga masyarakat luas bahwa akan dilaksanakan kegiatan pemilu serentak tahun 2024.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber dari KPU Gunungkidul Asih Nuryanti SS. Terkait dengan pemutakhiran data pemilih saat ini sudah sampai pada pengumumanan daftar pemilih tetap yang dulu diawali dengan coklit, kemudian saya berharap bapak ibu warga masyarakat ini memeriksa apakah ada kekurangan atau kesalahan maka segera lapor kepada PPS yang ada di Kalurahan Tancep ini. Bagaiamana kalau ada orang yang belum terdaftar tidak akan kita perbaiki, maka bisa diurus dengan form pindah pemilih dan masuk tidak di daftar pemilih tambahan. Daftar pemilih tambahan ini tidak bisa mendapatkan semua surat suara karena sesuai dengan dapilnya semisal pindahnya masih di dalam kabupaten. Secara nasional ada 18 partai politik yang nantinya akan menjadi peserta pemilu serentak tahun 2024 dan ada 8 partai politik aceh. Aspek pendukung terkait dengan kesiapan KPU diantaranya ada SIDALIH (data pemilih), SIPOL (data parpol peserta pemilu), SIDAPIL ( data dapil dan data jumlah kursi dapil), SILOG (data logistik, data distribusu logistik) SILON ( data caleg, perseorangan, capres, dan Calon kepala daerah) , SIDAKAM ( data kampnye dan jadwal) SIREKAP (data hasil suara TPS, rekap hasil suara hasil pemilu, perolehan kursi partai dll).

Komisioner Bawaslu Gunungkidul Kustanto Yuniarto, SH menyampaiakan bawaslu menjadi penyelenggara pemilu dengan diamanati untuk melaksanakan pengawasan terhadap tahapan yang dilaksankaan oleh penyelenggara dalam hal ini KPU,penyelenggaraan pengawasan Bawaslu juga diawasi Dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu (DKPP).Harapan saya dalam tahapan pemilu ini tidak ada yang menyalahi regulasi, tentu kami mohon dukungan dan keterlibatan dari elemen seluruh warga masyarakat untuk ikut membantu ketugasan kami dalam proses pengawasan, minimal ikut mensikapi tahapan yang dilaksanakan dengan melakukan pengamatan, sehingga nanti ada tahapan yang sekiranya melanggar aturan bisa melaporkan kepada jajaran bawaslu. UU pemilu nomor 7 tahun 2017 ada amanat khusus pada pemilu tentang politik, sehingga bawaslu memiliki upaya untuk pencegahan agar tidak terjadi politik uang, karena bahaya dari politik uang ini adalah biaya politik yang tinggi sehingga menyebabkan adanya korupsi dari pemimpin.Biasanya politik uang ini dilaksanakan pada saat tahapan kampanye, ada anggaran kampanye sebesar Rp. 50.000 atau sesuai dengan SHBJ. Tapi pada prakteknya anggaran yang digunakan oleh peserta pemilu melebihi dari apa yang sudah ditentukan.Harapan saya semua warga masyarakat dan pemangku wilayah dapat bersama-sama melawan politik uang, sukur-sukur  membuat peraturan desa untuk menolak praktek politik uang.



Kembali