KESBANGPOL BERSINERGI DENGAN KALURAHAN PAMPANG SELENGGARAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT

Paliyan (13/9), Pada hari Rabu Bertempat di Balai Kalurahan Pampang, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Gunungkidul Anwarudin, S.IP,  Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Sumarto, S.Pd., MM, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, S.Pd., M.Pd.Si, Anggota Panwaslucam Paliyan Wahyu Putro Prabowo Lurah Pampang Saiful Khohar dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.

Dalam Sambutannya Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Sumarto, S.Pd., MM menyampaikan kepada masyarakat untuk bersedia menjadi Pasukan Gethok Tular yang akan meneruskan setiap informasi dan materi dari kegiatan pendidikan politik hari ini. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya nanti di Pemilu serentak tanggal 14 Februari 2023. Semoga kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk dapat memilih dan ikut serta membangun Indonesia. Selanjutnya untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi maupun pasca pemilu 2024. Yang terakhir kami rombongan Badan Kesbangpol, apabila dalam menyelenggarakan kegiatan di Kalurahan Pampang banyak kesalahan mohon untuk dimaafkan.

Sambutan kedua disampaikan oleh Anggota DPRD Gunungkidul Anwarudin, S.IP, menyampaikan bahwa kehadiranya di Kalurahan Pampang ini dalam rangka kegiatan pokok-pokok pikiran DPRD dimana dalam kegiatan ini perlu mengajak masyarakat untuk berdemokrasi menggunakan hak pilihnya di Pemilu dengan menerapkan azas langsung umum bebas rahasia jujur dan Adil. Kemudian mengajak untuk meningkatkan kualitas Pemilu kita dengan memilih calon yang bermanfaat bagi masyarakat umum. Selain itu pemilu yang berintegritas juga dapat berpengaruh terhadap kemajuan pembangunan di Daerah. Semoga dengan adanya pendidikan politik ini menambah pengetahuan masyarakat khusunya di kalurahan Pampang.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua KPU Gunungkidul, Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2023, yang akan diikuti oleh 18 partai politik dan 6 partai lokal Aceh. Saat ini sudah kita umumkan Daftar Calon Sementara, dan juga sudah kami tetapkan daerah pemilihan, Pampang Kapanewon Paliyan Masuk dalam Dapil 5. Mari kita sambut pesta demokrasi dengan riang gemibira. Pada hakikatnya pemilu adalah upaya memilih pemimpin atau wakil rakyat, jangan sampai tidak menggunakan hak pilih karena 1 suara mempengaruhi nasib masyarakat 5 tahun yang akan datang. Pemilu tidak akan berjalan tanpa partisipasi masyarakat dan penyelenggara. Harapan kami informasi pelaksanaan pemilu ini dapat di sampaikan kepada masyarakat untuk  berpartisipasi pada pemilu serentak tahun 2024. Tahun ini juga dilaksanakan tahapan pilkada secara serentak, jika tidak terjadi perubahan yaitu dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Tahun politik ini mari kita tetap saling menghargai dan menghormati, serta menjaga persatuan dan kesatuan meskipun terjadi perbedaan pilihan.

Materi kedua disampaikan oleh Anggota Panwaslucam Paliyan Wahyu Putro Prabowo, memohonkan izin bahwa anggota Bawaslu Gununungkidul tidak bisa membersamai karena ada acara bersamaan. Selanjutnya menyampaikan pentingnya pengawasan pemilu partisipatif diantaranya untuk mengembalikan dan menjaga hakekat bahwa pemilu atau pesta demokrasi sesungguhnya milik rakyat. Sebagai kontrol, kemudian sebagai sarana pendidikan politik dan yang terakhir untuk membantu berbagai keterbaatasan sumberdaya dan ruang lingkup cakupan pengawasan pemilu. Adapun jenis-jenis pelanggaran pemilu yaitu pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, tindak pidana pemilu, dan pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan. Karena keterbatasan jajaran Bawaslu, maka kami berharap partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu.



Kembali