Rakor Penerapan KIM dan TTE di Kalurahan se-Kapanewon Purwosari

Bertempat di Taman Wisata Embung Bembem pada Selasa (19/9/2023), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul berkoordinasi bersama Panewu beserta Lurah-Lurah membahas rencana pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi di Kalurahan-kalurahan se-Kapanewon Purwosari. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Gunungkidul Bapak Setyo Hartato, SIP,M.IB. beserta jajaran, Panewu Purwosari Bapak Wahyu Adi Nugroho, SSTP.,MA. dan Lurah se-Kapanewon Purwosari. Rencananya seremonial pembentukan KIM di Purwosari akan dihadiri oleh Bupati Gunungkidul. 

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi. Pembentukan kelompok informasi masyarakat ini dilakukan dengan strategi sebagai berikut: Menyusun ketua, wakil, dan anggota kelompok (penetapan pengurus).   Tujuan dibentuknya KIM untuk menemukan masalah dan mendiskusikannya bersama kelompok, mengenali dan mencari solusi dalam memecahkan masalah tersebut, membuat keputusan bersama, mengembangkan jaringan informasi dalam memecahkan masalah tersebut dan mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar KIM/LKM dengan pemerintah atau sebaliknya. Di setiap kabupaten/kota, kecamatan/kapanewon perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok. KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama mengenai diskusi anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama dan mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.



Kembali