Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul goes to school

Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul Bidang Penegakan Perda melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Remaja pada hari Senin, 18 September 2023. Penyuluhan ini dilaksanakan di SMP MTS N 1 Gunungkidul Gubuk Rubuh dengan 3 Narasumber dari Ibu Bupati Gunungkidul, Polres Gunungkidul dan Kepala Sekolah SMP MTS N 1 Gunungkidul Gubuk Rubuh untuk menyampaikan materi tentang pencegahan kenakalan remaja.

Setiap remaja membutuhkan sosialisasi sejak dini tentang Pencegahan perilaku kenakalan remaja, karena jika tidak dilakukan pencegahan sejak dini dapat merugikan diri remaja tersebut maupun orang-orang di sekitarnya. Beberapa dampak negatif dari kenakalan remaja pun beragam mulai dari yang ringan seperti mengganggu ketertiban dan ketentraman lingkungan, hingga tingkat yang lebih ekstrem.



Kembali