Dewan punya PR Rampungkan 3 Raperda

DPRD Gunungkidul masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan tahun ini terkait fungsi legislasi yang melekat di lembaga ini. Tahun ini DPRD harus merampungkan 3 raperda inisisatif yang telah disepakati bersama dengan eksekutif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan 3 raperda yang akan dibahas tersebut meliputi raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Warga Lansia, raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta raperda tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.

Ketiga raperda tersebut sudah diusulkan pada rapat paripurna internal DPRD beberapa waktu lalu. Hasil rapat tersebut menyepakati adanya ketiga raperda yang menjadi program pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD. “Sebelum disusun draft raperda, butuh persetujuan internal di dewan. Ketiga draft raperda tersebut semuanya disetujui menjadi propempperda tahun ini” kata Ari.

Menurutnya, draft ketiga raperda tersebut sudah disusun. Meski demikian, pihaknya mengakui pembahasannya belum bisa dilaksanakaan saat ini. Sebab pembahasannya harus dijadwalkan dan masuk agenda kerja DPRD yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Tinggal menunggu penjadwalan untuk pembahasan. Saya menargetkan awal Oktober bisa dibahas bersama-sama dengan OPD di Pemkab Gunungkidul” katanya.

Ditambahkan Ari, untuk persiapan pembahsan sudah dilakukan seperti seperti membentuk tiga panitia khusus (Pansus) sesuai dengan jumlah raperda yang dibahas.

Sementara itu Endah Subekti Kuntariningsih, SE, Ketua DPRD Gunungkidul menambahkan bahwa propemperda merupakan salah satu ketugasan yang dimiliki DPRD, selain fungsi pengawasan dan penganggaran. Pembahsan raperda yang akan dijalankan harus mendapatkan kesepakatan bersama antara Bupati dengan DPRD. “Jadi selain ada raperda usulan dari Bupati, juga ada raperda inisiatif dari DPRD” katanya.

Meski propemperda sudah disepakati bersama, namun pada saat pembahasan bisa diubah sesuai dengan kesepakatan. Sebagai contoh tahun ini DPRD menambah satu raperda inisiatif yang akan dibahas.

“Awalnya hanya dua raperda inisiatif, tetapi setelah ada pembahasan perubahan propemperda, maka ada tiga raperda inisiatif yang dibahas DPRD Gunungkidul” katanya.



Kembali