Forum Konsultasi Publik OPD Kapanewon Purwosari Th.2023

Acara Forum Konsultasi Publik OPD Kapanewon Purwosari di Ruang Rapat Lantai 2 Kapanewon Purwosari pada Rabu(11/10/2023). Panewu Purwosari Bapak Wahyu Ardi Nugroho, S.STP.,MA. beserta Ka.Jawatan Pelayanan Umum Bapak M. Nur Huda, SST. dan Kasubbag Umum Bapak Mujadi, S.Pd. memandu jalannya acara tersebut. Acara dihadiri oleh unsur Lurah dan Dukuh se-Kapanewon Purwosari.
Forum Konsultasi Publik adalah kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan pengguna layanan publik. Tujuannya agar penyelenggara pelayanan publik dan pengguna layanan memperoleh pemahaman yang sama dan solusi atas permasalahan yang ada, antara lain terkait pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu juga agar pengguna layanan diberi kesempatan untuk mengusulkan/dan atau memberikan masukan serta saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan. Forum konsultasi publik wajib dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam :
1. Permenpan RB Nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik;
2. SE Menpan RB Nomor 12 tahun 2021 tentang penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkup Instansi Pemerintah.



Kembali