Penertiban pedagang pasar Munggi
Penertiban pedagang pasar Munggi Semanu dilakukan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan. Penertiban pedagang pasar menyasar pada pedagang yang berjualan di badan jalan atau yang tidak semestinya. Penertiban dilaksanakan 4x di bulan Oktober dimulai pukul 02.00 - 07.30 WIB.
Kembali