UNTUK MENSUKSESKAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024, KESBANGPOL SELENGGARAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT

Watusigar (10/10), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pembinaan Politik Masyarakat di Kalurahan Watusigar Ngawen. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Sumarto, S.Pd, MM, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti, SS, Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho, M.IP, Lurah Watusigar Giman.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Politik Dalam Negeri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan dalam rangka menyongsong pemilu serentak tahun 2024. Bapak ibu yang hadir dikesempatan ini dapat mensosialisasikan apa yang kita dapat pada siang hari ini kepada masyarakat secara luas untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu 2024. Selanjutnya dapat menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan tidak terpengaruh oleh politik uang. Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti memilih Presiden Wakil Presiden,DPR RI,  DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komosiner KPU Tahapan Pemilu sebagai berikut, 3 kategori daftar pemilih 1) Daftar Pemilih Tetap: DPSHP akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan disiapkan oleh KPU Gunungkidul. 2) Daftar Pemilih Tambahan: Jika yang bersangkutan pindahnya masih dalam dapil, maka ybs tetap menerima 5 surat suara.  Jika yang bersangkutan keluar dari dapil, berarti ybs tidak menerima surat suara untuk memilih calon anggota DPRD. 3) Daftar Pemilih Khusus, yang bersangkutan tidak terdaftar di DPT dan DPTb, Yang bersangkutan hadir hanya dengan membawa KTP berarti KTP harus sesuai TPS.

Yang dapat mengajukan syarat pindah memilih adalah WNI/WNA sebagai berikut Bertugas di tempat lain, menjalani/mendampingi pasien rawat inap, menjadi tahanan lapas, penyandang disabilitas di panti sosial/ rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba (Dalam Negeri), bekerja diluar domisili, menjalani tugas belajar/pendidikan tinggi, dan pindah domisili. Bapak Ibu kami harapkan dapat bergabung dengan KPU menjadi KPPS besok pada Pemilu 2024, walaupun mungkin beberapa KPPS Pemilu 2019 masih trauma dengan fenomena kesehatan anggota KPPS yang terforsir waktu itu, akan tetapi marilah hal ini menjadi tantangan bagi kita semua. Rencananya besok penghitungan suara akan dibagi 2 tim, semoga hal ini disetujui oleh DPR sehingga dapat meringankan  beban kerja anggota KPPS.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho, M.IP, Bawaslu membuat IKP Indeks Kerawanan Pemilu. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran di dalam pemilu, persoalan yang muncul dapat diredam terlebih dahulu. Pola pendekatan yang dilakukan Bawaslu sekarang lebih diawasi, dicegah dan tindak, atau lebih singkatnya Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan. Jumlah anggota Bawaslu terbatas, dianggap belum sebanding dengan luas wilayah, banyaknya subjek yang diawasi, dan terus berkembangnya pelanggaran maka diperlukan sinergitas masyarakat semua dalam hal pengawasan.



Kembali