BADAN KESBANGPOL AJAK WARGA BEJI SUKSESKAN PEMILU SERENTAK 2024

Beji (11/10), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pembinaan Politik Masyarakat di Kalurahan Beji Ngawen. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Sumarto, S.Pd, MM, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Supami, S.Sos,  Komisioner Bawaslu Gunungkidul Retno Ningsih, S.Pd.I, M.M.Pd, Lurah Beji Sri Indaryanti.

Sambutan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Sumarto, S.Pd, MM menyampaikan bahwa maksud kedatangan kami kesini merupakan usulan Kalurahan Beji pada Tahun 2022 untuk dilaksanakan kegiatan pembinaan politik masyarakat. Badan Kesbangpol memiliki tugas salah satunya yakni melaksanakan kegiatan pembinaan politik masyarakat seperti di Kalurahan Beji pada hari ini. Selanjutnya mengajak kepada masyarakat yang hadir dapat mensosialisasikan apa yang kita dapat pada siang hari ini kepada masyarakat secara luas untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu 2024. Selanjutnya dapat menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan tidak terpengaruh oleh politik uang. Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti memilih Presiden Wakil Presiden,DPR RI,  DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner Bawaslu Gunungkidul Bawaslu mengajak masyarakat, relawan pengawas pemilu dan pemantau pemilu untuk melakukan pengawasan partisipatif bersama bawaslu. Langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu Gunungkidul salahsatunya dengan membuat kontrak kerjasama partifipatif dengan berbagai ormas dan lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Hal yang dapat dilakukan untuk berpartisipasi awasi pemilu dengan mencermati tahapan, ikut mengawasi jalannya tahapan, memahami aturan terkait dan melaporkan kepada Bawaslu apabila terjadi dugaan melakukan pelanggaran. Pelanggaran pemilu adalah tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu. Dampak Money Politic dalam pemilu, diantaranya merendahkan masyarakat, menjebak rakyat dengan secara tidak langsung memaksa rakyat memilihnya tanpa melibatkan masyarakat nanti jika terpilih.

 

Materi kedua disampaikan oleh komisioner KPU Gunungkidul, menjelaskan bahwa Pemilu 2024 nanti akan memilih 5 jenis pemilihan. Tahapan Saat ini adalah DCS Anggota DPRD GK, yaitu ada 532 terdiri dari 312 laki-laki dan 220 perempuan. Di Kabupaten GK jumlah pemilih 613.155 yang terdiri dari 299. 650 pemilih laki-laki dan 313.505 pemilih perempuan. Dengan jumlah TPS 2709 yang tersebar di 144 kalurahan.  Dikalurahan Beji ini terdiri dari 16 TPS. Kategori Daftar Pemilih

1. DPT, DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS direkapitulasi oleh PPK dan ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota.

2. Daftar Pemilih Tambahan: Daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS  yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.

3. Daftar Pemilih Khusus: Daftar pemilih yang memiliki identitas tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

Nanti tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 adalah tahapan kampanye.

Pembinaan politik ini dilakukan kaitannya dengan demokrasi, pemilu harapan kami bapak ibu dapat menyebarkan kpd masyarakat secara luas, selanjutnya untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Partisipasi yang dapat bapak ibu lakukan yaitu sebagai pemilih, penyelenggara ( KPPS dan Pengawas TPS) dan yang terakhir sebagai peserta pemilu. Apabila bapak ibu ada hal kurang paham berkaitan dengan pemilu dapat ditanyakan melalui jajaran kami mulai di PPS, PPK maupun Anggota KPU.



Kembali