Operasi Penertiban Reklame Kapanewon Patuk
Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul Bidang Trantibum Seksi OPSDAL dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Opsdal Bp. Djundjung Marhendro SIP. melaksanakan Operasi Penertiban Reklame pada hari Senin, 23 Oktober 2023. Penertiban ini menyasar pada Banner, Spanduk dan alat media lainnya yg melanggar perda Nomor 3 tahun 2008 tentang ijin penyelengaraan Reklame.
Sasaran adalah Kapanewon Patuk serta tempat-tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan pemasangannya seperti pemasangan spanduk yang melintang jalan, pemasangan banner, umbul-umbul, media pengumuman / promosi di fasilitas umum.
Kembali