Sampai Agustus, di Gunungkidul ada 1.210 Gugatan Cerai

Drs. Supriyadi, polotikus dari Partai PAN dan sekaligus Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul mengingatkan pihak eksekutif untuk meningkatkan ketahanan keluarga menyusul banyaknya gugatan cerai yang masuk ke Pangadilan Agama Wonosari. Sampai akhir Agustus 2023 ini sudah ada 1.210 perkara gugatan cerai. Sebagian besar gugatan cerai diajukan pihak istri sebanyak 732 kasus, sedangkan gugatan suami sebanyak 269 kasus. Dari jumlah gugatan yang diajukan istri 587 kasus sudah diputus, sementara gugatan suami yang putus 224 kasus, sehingga dari 1.210 kasus gugatan yang masuk Pengadilan Agama sudah 811 kasus diputus Pengadilan.

Data  tersebut dirilis pada jumpa pers yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Gunungkidul yang dihadiri Ketua Komisi D, Sekretaris DPRD dan seluruh wartawan yang tergabung dalam Forum wartawan Wisanggeni di Griyo Hinggil Wonosari kemarin.

Menurut Ketua Komisi yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat tersebut, penyebab utama perceraian terjadi karena perselisihan dan pertengkaran dan faktor ekonomi serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan dan lain-lain.

“Banyaknya kasus perceraian ini mencerminkan kondisi sosial rumah tangga yang mesti mendapakan perhatian dari banyak pihak, termasuk dari pemerintah dan tokoh masyarakat” katanya.

Oleh karena itu pihaknya mendorong perlunya program dan kegiatan yang bisa memperkuat ketahan keluarga. Dan kebetulah saat ini DPRD sedang membentuk Panitia Khusus yang akan membahas raperda terkait Ketahanan Keluarga.



Kembali