Penertiban Reklame Kapanewon Karangmojo 1 November 2023

Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul Bidang Trantibum Seksi OPSDAL dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Opsdal Bp. Djundjung Marhendro SIP. melaksanakan Operasi Penertiban Reklame pada hari Rabu, 1 November 2023. Penertiban ini menyasar pada Banner, Spanduk, Bendera Partai dan alat media lainnya yg melanggar perda Nomor 3 tahun 2008 tentang ijin penyelengaraan Reklame.

Sasaran adalah Kapanewon Karangmojo serta tempat-tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan pemasangannya seperti pemasangan spanduk yang melintang jalan, pemasangan banner, umbul-umbul, media pengumuman / promosi di fasilitas umum.



Kembali