DISHUB Gunungkidul Lakukan Operasi Yustisi Gabungan

Kamis, 9 November 2023. Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul bersama dengan personil dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Jasa Raharja, Kementrian Perhubungan melakukan kegiatan operasi yustisi pola terpadu. Lokasi kegiatan ini dilakukan di depan halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul dimulai pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan.

Banyak pelanggaran-pelanggaran dari roda 2 sampai kendaraan besar. Dari mulai pajak mati, SIM mati, KIR mati dan tidak menggunakan perlengkapan saat berkendara. Jumlah pelanggaran Polri ada 33, Pelanggar Angkutan Barang dan Penumpang 16. Kegiatan yustisi ini bertujuan untuk penertiban kendaraan angkutan barang dan penumpang. Dengan adanya operasi yustisi ini semoga para pengguna jalan sadar dan tertib akan perlengkapan dalam berkendara.



Kembali