Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Pasar Munggi Semanu

Satuan Polisi Pamong Praja khususnya pada bidang Penegakan Peraturan Daerah telah melaksanakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal gabungan Bersama kantor Bea dan Cukai Yogyakarta di wilayah Kabupaten Gunungkidul pada hari Rabu, 15 November 2023.

Dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal gabungan ini menyasar pada pasar munggi semanu bersama kantor bea dan cukai yogyakarta.

Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran merupakan rokok legal dan memenuhi ketentuan di bidang cukai. Peredaran rokok ilegal perlu diberantas karena memberikan banyak kerugian bagi negara maupun masyarakat umum, di antaranya menyebabkan persaingan yang tidak sehat sehingga mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal serta merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.



Kembali