Koordinasi Persiapan Penerimaan Bantuan UPPO di KT Tani Mulya
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sarana dan Prasarana melaksanakan koordinasi kepada kelompok calon penerima bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di Kelompok Ternak Sapi Tani Mulya, Padukuhan Kare, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin pada Rabu, 08 November 2023.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada kelompok ternak terkait hal-hal apa saja yang perlu disiapkan kelompok ternak selaku penerima hibah bantuan UPPO dari Pemerintah.
Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) adalah fasilitas pembangunan penghasil pupuk organik yang terdiri dari bangunan rumah kompos, bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan kandang ternak dan ternak sapi. Adanya bantuan UPPO ini diharapkan peternak dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik secara insitu. Penyediaan UPPO merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri.
Tujuan dari kegiatan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yaitu :
- Menyediakan fasilitas pengolahan pupuk organik dengan memanfaatan bahan organik (jerami, sisa tanaman, limbah ternak, sampah organik) untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik secara insitu.
- Mensubstitusi sebagian kebutuhan pupuk an-organik.
- Memperbaiki kesuburan dan produktivitas lahan pertanian.
- Meningkatkan populasi ternak dan membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh penerima bantuan yaitu harus bersedia dan berusaha memelihara dan mengoperasionalkan UPPO secara swadaya dan swadana.
Dengan terlaksanakannya kegiatan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) ini, maka diharapkan diperoleh manfaat dari kegiatan antara lain tersedianya pupuk organik insitu produksi UPPO, berkembangnya penggunaan pupuk organik, semakin berkurangnya penggunaan pupuk kimia, berkurangnya biaya sarana produksi, meningkatnya kesuburan lahan karena berkurangnya pemakaian pupuk kimia, penambahan pemakaian pupuk organik ke lahan, meningkatnya kualitas dan kuantitas produksi pertanian dan pendapatan petani serta pemberdayaan kelompok. (An)
Kembali