Giat Survey Jalur Nataru Untuk Menyambut Libur Nataru
Senin (11/12/2023) Kabupaten Gunungkidul mempunyai kekayaan alam yang sangat luar biasa banyak dan menarik minat wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mengembangkan potensi wisata, terutama wisata Pantai dan wisata alam lainnya. Dari tahun ke tahun peningkatan kunjungan wisata cukup tinggi dengan bukti pendapatan daerah di sektor wisata dari tahun ke tahun semakin meningkat. Sejalan juga semakin ramainya arus lalu lintas di jalur-jalur utama masuk Gunungkidul dan jalur wisata, apalagi dengan adanya jalur jalan lintas selatan menimbulkan permasalahan baru yaitu adanya persimpangan-persimpangan baru yang sangat membahayakan pengguna jalan apabila tidak berhati-hati dalam berkendara.
Terkait hal tersebut diatas dalam rangka menghadapi kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas dan angkutan jalan, Dinas Perhubungan bersama instansi terkait yaitu Kepolisian Resor Gunungkidul, Jasa Raharja, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan monitoring perlengkapan jalan dan rekayasa lalu lintas di jalur wisata pantai mulai dari ruas jalan JJLS paling timur di Kapanewon Rongkop.
Dari hasil monitoring perlu ditambahkan banner himbauan berupa larangan masuk bagi bus besar di simpang empat Wonosobo arah ke Selatan dan simpang empat Kandri arah ke Selatan mengingat akses menuju Pantai tidak memungkinkan untuk di lalui bus besar dan papan petunjuk tambahan di beberapa lokasi agar pengguna jalan dan pengunjung wisata pada khususnya bisa lebih berhati-hati dan bisa menyesuaikan medan.
Kembali