Penerimaan Kunjungan Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung
Pada Hari Senin, Tanggal 11 Desember 2023 bertempat di Ruang Rapat 1 BKAD Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan kunjungan kerja BKAD Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung ke BKAD Kab Gunungkidul.
Kunjungan kerja bertujuan untuk berbagi informasi terkait pengelolaan pajak yang sudah dilakukan yang meliputi :
- Pengelolaan piutang pajak baik dari upaya penagihan dan penghapusan Piutang yang telah dilakukan BKAD Kab. Gunungkidul;
- Pengelolaan data objek dan subjek pajak yang berupa pemutakhiran data secara masal maupun reguler;
- Upaya penaikan NJOP bumi serta strategi agar tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.
Selain pengelolaan pajak, pembahasan lain terkait tindak lanjut dari ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana Pemerintah Kabupaten Gunungkidul :
- Telah menyusun Perda yang saat ini sudah dalam tahap menunggu Nomor Registrasi dari Pemerintah DIY;
- Telah menyusun Perbup Pajak Daerah, Perbup Retribusi Daerah serta Perbup NJKP;
- Melakukan kastemisasi aplikasi pengelolaan pajak daerah.
Kunjungan kerja dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB berjalan lancar dilanjutkan foto bersama dan pemberian cindera mata dari masing-masing OPD atau Pemerintah Daerah. (Pur)
Kembali