SOSIALISASI PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA (P4GN) DI KALURAHAN WATUSIGAR KAPANEWON NGAWEN

Ngawen (13/12) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada hari Rabu, 13 Desember 2023 di Balai Kalurahan Watusigar Kapanewon Ngawen. Sosialisasi P4GN berasal dari Anggaran Pagu Indikatif Sektoral. Hadir peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita serta Pamong Kalurahan Watusigar. Turut hadir Ahmad Ahsan Jihadan S.Psi., M.A Sekretaris Badan Kesbangpol beserta narasumber yaitu Ipda Dani Hasan KBO Satresnarkoba Polres Gunungkidul dan I Gede Adi Muliawan, S.H.,M.Hum. Hakim Pratama Utama Pengadilan Negeri Wonosari.

Lurah Watusigar, Giman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi P4GN di Kalurahan Watusigar. Harapannya ilmu yang didapat oleh peserta sosialisasi P4GN dapat bermanfaat dan dapat disebar luaskan kepada teman dan masyarakat sekitar.  Ahmad Ahsan Jihadan S.Psi., M.A dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas antusias masyarakat Kalurahan Watusigar yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi P4GN. Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesbangpol akan senantiasa mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi P4GN.

Ipda Dani Hasan KBO Satresnarkoba Polres Gunungkidul, dalam paparannya menyampaikan bahwa Penyalahgunaan Narkoba terjadi pada semua strata masyarakat, tidak mengenal batas usia, jenis kelamin, pendidikan, status sosial, ekonomi, budaya, bahkan agama. Pemasaran narkoba sudah beralih, berorientasi dan ditujukan untuk bisnis murni dengan menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba yaitu adanya permasalahan hidup yang semakin sulit sehingga penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu pelarian. Kemajuan teknologi & transportasi berakibat makin mudahnya pengaruh kehidupan gaya barat masuk ke Indonesia.

I Gede Adi Muliawan, S.H., M.Hum. Hakim Pratama Utama Pengadilan Negeri Wonosari dalam paparannya menyampaikan bahwa tembakau atau rokok merupakan pintu masuk penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja saat ini. Dampak penyalahgunaan narkotika bagi remaja diantaranya adalah perubahan dalam sikap dan kepribadian serta menurunnya kedisiplinan anak dan nilai pelajaran, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, tidak memedulikan kesehatan diri dan suka mencuri untuk membeli narkotika. Beliau menambahkan bahwa orang tua harus bisa menjadi teman diskusi bagi anak serta senantiasa mengawasi secara aktif pergaulan anaknya.  Kegiatan berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.



Kembali