PENDAMPINGAN PENERAPAN APLIKASI SRIKANDI DI KAPANEWON SEMANU

Mengawali  tahun 2024 di  Januari 2024 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan aplikasi Srikandi di Kapanewon Semanu.

Kegiatan pendampingan dipimpin oleh Kepala bidang Kearsipan Adriana, S.Sos.MAP bersama pranata kearsipan Vina Alief Riyanti, AMd dan Yuanita, AMd.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan dilaksanakan di Ruang Rapat Kapanewon Semanu diiterima oleh Panewu Semanu Emmanuel Krisno Juwoto, S.Sos, Panewu Anom Heri Wibowo, S.IP.,M.M.dan Kasubbag Umum Tri Susilowati, SE

Pendampingan sosialisasi apliakasi Srikandi di Kapanewon Semanu dikuti oleh Kepala Jawatan, Kasubbag perencanaan keuangan, dan perwakilan karyawan karyawati Kapanewon Semanu. Sebagai admin TU sekretariat Menang Yulianto ikut mendampingi peserta dalam membuka aplikasi Srikandi.

Adriana dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapanewon Semanu yang  telah menyelenggarakan kegiatan pendampingan aplikasi Srikandi pada hari ini, karena sesuai dengan Instruksi Bupati No. 000.5.1/3/2023 Tentang Penerapan Aplikasi Srikandi dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 000.5.8.1/567 Tanggal 19 Desember Tentang Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul bahwa aplikasi Srikandi sudah harus diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Tim pendamping dari Dispussip menyampaikan materi aplikasi Srikandi yaitu merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sesuai dengan  peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi Srikandi merupakan .hasil mandatori dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokarasi (Kemenpan RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kominfo, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dalam sambutannya Panewu Semanu menyampaikan ucapan terimakasih atas pendampingan aplikasi Srikandi di Kapanewon Semanu

Penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat mempermudah proses administrasi kearsipan dari proses pembuatan naskah, pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar, proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar  yang kemudian akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan aplikasi Srikandi disambut baik oleh peserta pendampingan dan selanjutnya akan segera diterapkan di Kapanewon Semanu. (NITA)



Kembali