PENDAMPINGAN PENERAPAN APLIKASI SRIKANDI DI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Implementasi aplikasi Srikandi di Kabupaten Gunungkidul telah di launching pada tanggal 23 Agustus 2023 dengan Instruksi Bupati Nomor 000.51/3/2023 tentang penerapan Aplikasi Srikandi, selanjutnya  optimalisasi aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 000.581/567 tanggal 19 Desember 2023. Dengan demikian maka implementasi Aplikasi Srikandi di Kabupaten Gunungkidul harus dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul di tahun 2024 ini.

Untuk itu dalam rangka memfasilitasi penerapan aplikasi Srikandi di Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pendampingan ke Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024. Kegiatan pendampingan dilaksanakan di Ruang Rapat BPBD lantai 2. Tim Bidang Kearsipan Dispussip Kabupaten Gunungkidul dipimpin oleh Eny Suryati, S.Sos., sub koord layanan dan informasi bidang kearsipan Disppussip didampingi  Iswa Nurul Fajar, A. Md., dan Ertiyati, S.I.Pust.

Aplikasi Srikandi merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sesuai dengan  peraturan Presiden No 95. Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi Srikandi merupakan hasil mandatori dari pemerintah pusat yaitu Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokarasi (Kemenpan RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kominfo, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), demikian Eny Suryati membuka materi pendampingan sebelum materi teknis disampaikan oleh Iswa Nurul Fajar dan Ertiyati.

Selanjutnya secara teknis penerapan aplikasi Srikandi dalam mempermudah proses administrasi kearsipan dari proses pembuatan surat/naskah, pemberian nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar, proses pengklasifikasian naskah yang diterima maupun keluar  dan kemudian diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan sosialisasi aplikasi Srikandi diikuti oleh para pejabat struktural dan karyawan-karyawati di lingkungan BPBD Kabupaten Gunungkidul.

Kepala BPBD Kabupaten Gunungkidul menyambut baik adanya pendampingan dari Dispussip dan akan diterapkan di BPBD Kabupaten Gunungkidul secara optimal.

Peserta sangat antusias mengikuti pendampingan aplikasi Srikandi sampai selesai pada jam 13.00. (Er)



Kembali