Monev Pengumuman RUP TA 2024 dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

Tanjungsari- Senin, 29 Januari 2023 di Ruang Panewu Kantor Kapanewon Tanjungsari telah dilaksanakan monev Pengumuman RUP TA 2024 dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2023 dan TA 2024 oleh 6 personil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Monev ditanggapi oleh Panewu Kapanewon Tanjungsari, Panewu Anom, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan serta Operator RUP.

Monev dilaksanakan untuk mengetahui progres entry RUP di aplikasi SIRUP oleh operator RUP s/d tanggal 29 Januari 2023 mengingat entry RUP merupakan  salah satu indikator TPP. Pada tanggal 29 Januari Kapanewon Tanjungsari telah menyelesaikan 100% entry paket RUP pada aplikasi SIRUP, sehingga memperoleh predikat nilai A. Informasi dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa bahwa Kapanewon Tanjungsari harus memastikan kesesuaian angkas atau jadwal pelaksanaan pengadaan pada aplikasi SIRUP dengan realisasi pengadaan barang dan jasa pengadaan di Kapanewon Tanjungsari. menghimbau untuk menggunakan e-katalog pada belanja makan minum dan ATK, jika penyedia local atau sekitar sudah terdaftar pada e-katalog, akan tetapi jika belum bisa melakukan pembelian langsung dan melakukan pencatatan di aplikasi SPSE.

Selain itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa juga memastikan apakah Kapanewon Tanjungsari sudah melakukan penilaian kinerja penyedia tahun 2023 pada aplikasi SPSE, dan ditunjukkan dengan hasil tangkapan layar penilaian penyedia pada aplikasi SPSE oleh PPK.

Monev pengumuman RUP TA 2024 dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2023 berjalan dengan lancar dengan catatan ada salah satu paket yang harus disesuaikan waktu kontraknya dengan anggaran kasnya dan akan catatan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Operator RUP.



Kembali