Surveilans Kasus Gigitan Hewan Liar pada Ternak di Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul

Dalam rangka Kegiatan Pencegahan, Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul melalui Bidang Kesehatan Hewan melaksanakan surveilans kasus hewan liar pada ternak ayam dan kambing milik masyarakat Padukuhan Mendak dan Padukuhan Gebang Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari. Berawal dari laporan salah satu warga yang ternaknya jadi korban gigitan hewan liar, pada hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024 petugas dari Bidang Kesehatan Hewan segara menindaklanjuti dengan surveilans ke wilayah tersebut.

Kronologi kejadiannya berawal dari ditemukannya kasus kejadian kematian kambing pada tanggal 11, 13 dan 16 Januari 2024 yang berlokasi di kandang alas kayu Gebang, Kanigoro. Waktu kejadian diperkirakan malam hari sampai dini hari dan diketahui oleh pemilik kambing pada pagi harinya pada saat pemilik berencana memberi pakan sekitar pukul 06.00 WIB. Kondisi kandang ternak rusak, kemungkinan dirusak oleh hewan liar yang berupa anjing liar supaya bisa masuk dan memangsa kambing yang ada didalamnya. Anjing liar tersebut hanya memangsa organ dalam (jerohan) dan tidak meninggalkan bekas ceceran darah. Lain halnya kejadian yang menimpa salah satu peternak ayam broiler di Padukuhan Mendak dimana dalam satu malam sebanyak 15 ekor ayamnya mati dengan kondisi semuanya tanpa kepala. Kemungkinan  bagian kepala ayam tersebut dimakan anjing liar dan disisakan bagian tubuh ayam yang masih utuh.

Kejadian lain juga ditemukan kambing milik salah satu warga yang menjadi sasaran anjing liar dan masih hidup dengan kondisi lumpuh akibat otot yang sobek pada bagian kaki bagian depan kiri dan belakang bagian kanan. Sebagai tindak lanjut. kambing yang masih hidup dilakukan pengobatan oleh petugas kesehatan hewan dari Puskeswan Saptosari. Kabupaten Gunungkidul merupakan wilayah yang masih bebas penyakit Rabies, akan tetapi kewaspadaan terhadap penyakit tersebut terus dilakukan. Vaksinasi rabies belum bisa menjangkau pada semua Hewan Penular Rabies (HPR) yang ada, baik itu yang dipelihara maupun yang liar. Hewan Hewan Penular Rabies (HPR) terdiri dari anjing, kucing dan kera. Petugas menyarankan agar pemilik ternak memberikan penerangan pada kandang ternak miliknya. Kandang agar dibuat lebih rapat dan kuat sehingga lebih aman.  Pemilik juga disarankan agar merelokasi kandang ternaknya di lokasi yang aman dan mudah dijangkau pengawasannya sehingga ternak aman dari jangkauan hewan liar seperti anjing. (BidKeswan).



Kembali