Dishub Gunungkidul Hadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Angkutan Jalan Tahun 2024 di Dinas Perhubungan Propinsi DIY
Kamis, 01 Februari 2024, Kepala seksi pengendalian dan operasi mewakili kepala bidang lalu lintas menghadiri rapat koordinasi penegakan hukum angkutan jalan Tahun 2024 di Dinas Perhubungan Propinsi DIY. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Plh. Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DIY sedangkan narasumber dipaparkan oleh kepala Bidang Pengendalian dan Operasi dengan dihadiri oleh Peserta Rapat diantaranya dari Polres se-DIY, Korwas PPNS Polda DIY, DenPom AD, Dishub Kabupaten dan Kota se-DIY, DJBC Type Madya Pabean C Yogyakarta, Satpol PP DIY dan
PT. Jasa Raharja Cabang Yogyakarta.
Untuk penegakan Hukum ditahun 2024, disepakati :
1. Tetap dilaksanakan dengan dukungan dari semua unsur.
2. Giat dilakukan setelah Pemilu 2024.
3. Giat dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
4. Antisipasi untuk Zonosis juga dapat dilakukan bersama.
5. Mohon dukungan dan kolaborasi dapat dikomunikasikan lebih lanjut.
Kembali