Forum Keistimewaan Kapanewon Tanjungsari

Tanjungsari- Selasa, 27 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Kapanewon Tanjungsari telah dilaksanakan Forum Keistimewaan Kapanewon Tanjungsari. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tanjungsari, dengan menghadirkan Carik dan Pamong Kalurahan dari 5 Kalurahan yang ada di Kapanewon Tanjungsari.

Forum dibuka dengan sambutan Panewu Tanjungsari, menyampaikan secara umum terkait pelaksanaan keistimewaan Kapanewon beserta dasar hukumnya. Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh narasumber. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Subandi, S.Sos (Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tanjungsari) dan Ngatija, S.IP., M.IP (Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tanjungsari). Disampaikan dalam paparan pelaksanaan keistimewaan di Kapanewon Tanjungsari selama satu tahun di tahun 2024. Disampaikan pula bahwa berdasarkan Pergub DIY 100 Tahun 2020 Pasal 2 terdapat 2 mekanisme penyaluran BKK Dana Keistimewaan. Yang pertama disalurkan dari Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Kalurahan melalui Pemerintah Kabupaten melalui mekanisme transfer kerekening Pemerintah Kabupaten, dan yang kedua disalurkan langsung dari Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah Kalurahan, yaitu diterimakan melalui mekanisme tranfer ke rekening Pemerintah Kalurahan. Forum ditutup dengan diskusi terkait BKK Dana Keistimewaan kepada Kalurahan.



Kembali