Vaksinasi Antraks Kabupaten Gunungkidul di Kapanewon Semanu
Vaksinasi merupakan sarana pencegahan terhadap penyakit. Tujuan dari vaksinasi adalah memberikan kekebalan (antibodi) pada ternak sehingga dapat melawan antigen atau mikroorganisme penyebab penyakit. Vaksinasi adalah pemberian antigen untuk merangsang sistem kebal dan menghasilkan antibodi khusus terhadap penyakit-penyakit yang disebabkan oleh virus, bakteri dan protozoa. Seperti diketahui, penyakit pada ternak itu terbagi atas penyakit infeksi dan penyakit non infeksi. Penyakit infeksi bisa disebabkan oleh paparan bakteri (penyakit bakterial), virus (penyakit viral), parasit (penyakit parasiter) atau cendawan (penyakit mikal). Penyakit bakterial seperti Antraks dan ngorok (SE) serta penyakit viral seperti Penyakit Mulut Kuku (PMK) dapat dicegah dengan cara vaksinasi.
Sebagai tindak lanjut pada kejadian kasus Antraks di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo Kapanewon Semanu bulan Juni 2023 UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Semanu dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan prosedur pengendalian penyakit hewan menular strategis dengan kegiatan vaksinasi Antraks di zona merah kasus Antraks yaitu Padukuhan Jati, Candirejo, Semanu. Pencegahan penyakit Antraks pada hewan ternak sangat penting. Program vaksinasi yang ketat dapat membantu mengurangi risiko penularan pada manusia dan ternak. Vaksinasi dilakukan pada ternak sapi dan kambing yang betul-betul sehat untuk meminimalisir adanya kejadian ikutan pasca imunisasi / vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi Antraks di Padukuhan Jati yang dilakukan pada hari Selasa, 6 Februari 2024 disambut dengan baik oleh seluruh warga masyarakat sehingga kegiatan dapat berjalan lancar meski ditengah suasana hujan. Peternak telah menyiapkan ternaknya untuk divaksin oleh petugas. Kegiatan vaksinasi Antraks ini yang kedua dilakukan di Padukuhan Jati sejak terjadinya kasus pada bulan Juli 2023. Vaksinasi Antraks pertama Padukuhan Jati dilaksanakan pada bulan Juli 2023. Program pengendalian untuk penanggulangan penyakit Antraks ini akan dilakukan terus menerus setiap 6 bulan sekali secara berkelanjutan selama 10 tahun agar lingkungan dapat terbebas dari penyakit Antraks. Selain di zona merah vaksinasi Antraks ini juga akan dilakukan di zona kuning dan sebagian zona hijau di sekitar Padukuhan Jati.
Diharapakan dengan rutinnya pelaksanaan vaksinasi, kejadian penyakit ini tidak akan terulang kembali. Selain itu tetap didukung dengan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terhadap masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang penyakit Antraks, gejala, dan cara penularannya untuk membantu mencegah penyebaran penyakit.
Meskipun Antraks jarang terjadi pada manusia, penyakit ini tetap menjadi perhatian serius karena dampaknya yang dapat berakibat fatal. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang penyebab dan gejala, serta dengan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat mengurangi risiko penularan dan melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit Antraks. (pkh semanu)
Kembali