Dishub Lakukan Sosialisasi Penggunaan Angkutan Umum di Sekolah

Senin, 18 Maret 2024. Permasalahan layanan angkutan umum merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah daerah dan stakeholder terkait, maka dari itu pada hari ini Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul bersama Komisi C DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT. AMI melakukan kerjasama dalam melakukan Sosialiasi Penggunaaan Angkutan Umum.

Sosialisasi kali ini dilakukan di dua tempat, yaitu SMK Negeri 1 Wonosari dan SMA Negeri 2 Wonosari. Sosialisasi ini mendapatkan respon yang baik dari pihak Sekolah. Sosialiasi ini bertujuan untuk menyampaikan layanan angkutan umum yang ada di Yogyakarta dan mekanisme layanannya.

Manajer PT. AMI, Bapak Wahyu menyampaikan bahwa transportasi membutuhkan kepastian, yaitu kepastian layanan. PT. AMI merupakan perusahan BUMD yang bergerak di bidang barang dan jasa salah satunya bidang transportasi. Salah satu layanannya berupa transjogja yang melayani wilayah perkotaan Yogyakarta dan sebagian wilayah Kabupaten Sleman dan Bantul.

Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Kepala Seksi Terminal Bapak Nurwijayanto, S. Sos., menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal menghidupkan kembali layanan angkutan umum, memiliki inovasi berupa layanan bus sekolah dengan sebutuan SIBONA (Sistem Transportasi Bus Sekolah Ramah Anak) yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar dan mengurangi kemacetan lalu lintas. Diharapkan juga Kabupaten Gunungkidul memiliki layanan angkutan umum seperti Transjogja.

Ibu Kuntari Puspandari, S.Pd., dari Komisi C DPRD Provinsi DIY menjelasakan bahwa pentingnya angkutan umum, jika dibandingkan anak sekolah menggunakan angkutan umum dengan angkutan pribadi, angkutan umum lebih efektif dalam pengangkutan massal sehingga tidak timbul kemacetan lalu lintas. Pihak sekolah juga menyampaikan pendapat tentang layanan angkutan umum dan banyak tanggapan dari para siswa dalam pembahasan pengguna angkutan umum.

Permasalahan angkutan umum tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi, tapi dengan kolaborasi dapat menciptakan inovasi dalam penyediaan layanan angkutan umum.



Kembali