EXIT MEETING PEMERIKSAAN TERINCI LKPD TA 2023

EXIT MEETING PEMERIKSAAN  TERINCI LKPD TA 2023

Selasa, 19 Maret 2024, di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah Gunungkidul, BPK melaksanakan exit meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2023. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BKAD, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kabag di jajaran Sekretariat Daerah dan Kepala OPD yang ada temuanl. Kepala BPK Perwakilan Propinsi DIY, Widhi Widayat, SE, M.Si, AK, CSFA, CA, dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan LKPD harus memperhatikan: Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Kepatuhan Perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengedalian Intern (SPI). Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi DIY juga menyampaikan beberapa catatan hasil pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2023 yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda Gunungkidul.

Selain itu, beliau juga menyampaikan Tahapan Pemeriksaan, yaitu:  Penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2023 diserahkan dari Kepala Daerah ke BPK pada tanggal 7 Februari 2024, Pemeriksaan Terinci tanggal 19 Februari s/d 19 Maret 2024, Pembahasan Action Plan tanggal 28 Maret 2024 dan untuk penyerahan LHP Audited tanggal 3 April 2024.

Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, S.Kom, M.Si  menanggapi bahwa Pemkab Gunungkidul akan segera menindaklanjuti apa yang telah disarankan oleh BPK dan berharap hasil dari Pemeriksaan terinci LKPD TA 2023 nanti akan lebih baik dan mendapatkan Opini WTP kembali.



Kembali