Evaluasi RKPD Triwulan IV Tahun 2023

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan anugerah dan hidayah-Nya sehingga penyusunan dokumen Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunungkidul Triwulan IV Tahun 2023 telah selesai disusun. RKPD tahun 2023 merupakan RKPD tahun kedua untuk periode RPJMD 2021-2026. Pelaksanaan evaluasi terhadap hasil RKPD Tahun 2023 ini berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang salah satunya mengamanatkan Bappeda melakukan pengendalian dan evaluasi hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Penyusunan dokumen evaluasi ini dilaksanakan dengan memperhitungkan data evaluasi hasil capaian RKPD maupun Rencana Kerja dari 47 (empat puluh tujuh) Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Adapun dasar acuan instrumen pengumpulan data yaitu formulir evaluasi hasil capaian RKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023 sampai dengan bulan September, serta data sekunder yang relevan dan signifikan. Evaluasi capaian kinerja program pembangunan daerah dilakukan dengan menggunakan rumus perhitungan capaian indikator kinerja dari masing-masing program setiap Organisasi Perangkat Daerah, sehingga untuk capaian program telah berbasis outcome walaupun rumus penghitungan yang telah ditetapkan belum seluruhnya berorientasi pada hasil karena masih banyak rumus capaian indikator kinerja program yang masih membandingkan capaian outputnya dengan target yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk capaian keuangan dihitung dengan membandingkan antara pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBD dengan realisasi keuangan per triwulan sampai dengan triwulan IV. Evaluasi RKPD TW IV 2023



Kembali