Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko secara Terintegrasi danTerkoordinasi PT WIDODO MAKMUR UNGGAS

Semanu – Pada Selasa (05/03/2023), DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul bersama dengan OPD Teknis: Dinas Peternakan Kabupaten Gunungkidul, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kanbupaten Gunungkidul dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan kegiatan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko PT Widodo Makmur Unggas yang dipimpin oleh  Agung Danarta, S.Sos,.M.S.E selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul, adapun kunjungan kepada pelaku usaha bertujuan untuk memantau perkembangan usaha serta melakukan kesesuain perizinan yang sudah dilakukan di OSS.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat mendorong pelaku usaha agar melaksanakan kewajibannya seperti melaporkan realisasi penanaman modal agar setiap kegiatan usaha yang ada digunungkidul dapat terpantau dan terlaporkan guna mengetahui pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gunungkidul, dalam kegiatan ini juga DPMPTSP beserta OPD teknis yang telah dibentuk melakukan kroscek data yang ada di OSS dengan keadaan real di lapangan terkait pemenuhan komitmen yang belum maupun sudah di penuhi dalam perizinan OSS nya.

Dengan melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha Agung Danarta, S.Sos,.M.S.E selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul berharap dapat mempermudah pelaku usaha dalam menerima informasi terkait perizinan yang harus dipenuhi serta kewajiban yang harus dillakukan oleh setiap pelaku usaha yang ada dikabupaten Gunungkidul.

Sumber : https://dpmpt.gunungkidulkab.go.id/web/detail/583/pengawasan_perizinan_berusaha_berbasis_risiko__secara_terintegrasi_dan_terkoordinasi_pt_widodo_makmur_unggas



Kembali