Giat Ramp Check Bus Pariwisata di Pantai Kukup
(Sabtu, 20 April 2024) Pertumbuhan pembangunan khususnya di sektor transportasi di Gunungkidul kian hari semakin meningkat, hal ini berbanding lurus dengan meningkatnya pertumbuhan pembangunan di sektor pariwisata. Baik yang dikelola pemerintah daerah maupun yang dalam pengelolaan swasta. Hal ini pulalah yang memicu inovasi dan kreatifitas masyarakat guna memberikan pelayanan untuk meningkatkan pendapatan. guna menarik dan dapat meningkatkan kenyamanan kepada wisatawan di Gunungkidul.
Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan BPTD Kelas III D.I.Yogyakarta, Dinas Perhubungan Propinsi D.I.Yogyakarta, Satlantas Polda DIY, Polres Gunungkidul,TNI dan Jasa Raharja D.I.Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Ramcek. Pemeriksaan kendaraan (ramcek) di Pusatkan dilokasi parkir obyek wisata pantai Kukup Kabupaten Gunungkidul, D.I.Yogyakarta.
Pemeriksaan kendaraan dapat berjalan dengan lancar, Hal ini dilakukan karena meningkatnya wisatawan yang dating ke kabupaten gunungkidul.
Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul bersama-sama melakukan pengecekan khususnya untuk angkutan umum bus pariwisata guna mencegah atau meminimalisir jangan sampai terjadi kecelakaan lalu lintas yang dapatmenimbulkan korban. Kegiatan ini juga akan bersinergi dengan kegiatan lainnya seperti lokasi-lokasi rawan kemacetan dan kesemrawutan yang ada dibeberapa titik di kawasan obyek wisata pantai kabupaten gunungkidul.
Ada pelaku usaha tidak menyiapkan lahan parkir, sehingga masyarakat atau wisatawan yang ingin berbelanja yang menggunakan kendaraan bermotor terpaksa parkir di bahu jalan sehingga terjadi kesemerautan. Apabila nanti masih terjadi kesemerautan dan kemacetan apalagi sampai terjadi laka lantas maka dengan sangat terpaksa akan kita berikan penegakan hukum
Dalam kegiatan ramcek bagi kendaraan yang tidak laik jalan kami berikan himbauan agar segera memperbaiki dan melaksanakan uji kendaraan apabila di kemudian hari ditemukan masih belum laik jalan maka akan ditindak tegas dan bagi para peneydia jasa akan diberikan sansi hukum.
Sementara unit operasional PT. Jasa Raharja D.I.Yogyakarta dalam kegiatan ini pihaknya bersinergi memeriksa atau melakukan pengecekan ansuransi angkutan penumpang, guna memberikan jaminan kepada pengguna benar-benar dijaminkan oleh penyedia jasa. Dari hasil penegecekan apabila ada yang belum melunasi ansuransinya dilakukan pembayaran ditempat.
Apabila sudah dilaksanakan masa pembinaan dan sosialisasi, jika kedepan masih terdapat Angkutan umum Bus Pariwisata yang membahayakan beroperasi di jalan raya, maka Dinas Perhubungan bersama Kepolisian dan instansi terkait akan melaksanakan penindakan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku.
Kembali