Sosialisasi terhadap Barang Kena Cukai Ilegal termasuk Hasil Tembakau (Rokok).

Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Gunungkidul bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi terhadap Barang Kena Cukai Ilegal termasuk Hasil Tembakau (Rokok).

Untuk itu perlu ditegaskan kembali, melalui sosialisasi dari Bea Cukai yang merupakan salah satu upaya, untuk memberikan wawasan terhadap pencegahan peredaran berbagai merek rokok ilegal tersebut.



Kembali