REMBUK STUNTING 2024, KOMITMEN PENURUNAN ANGKA STUNTING DI GUNUNGKIDUL MELALUI INTERVENSI TERINTEGRASI “NANTING SIHENI DALMASI”

Pada tanggal 2 Mei 2024, bertempat di Gedung BMT Dana Insani, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting yang merupakan aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi penurunan stunting. Hadir dalam acara ini diantaranya, Bupati Gunungkidul, Wakil Bupati, Forkompimda, instansi terkait, kapanewon, kepala UPT Puskesmas, Tim Penggerak PKK Kabupaten, Satgas stunting kabupaten, Organisasi Profesi, Perwakilan Universitas Gunung Didul, Ketua Forum CSR, Ketua Paguyuban Lurah, dan utusan Kantor Kemenag Kab. Gunungkidul.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan rembuk stunting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Drs.Sujarwo,M.Si yang menyampaikan Laporan Capaian Indikator Pilar dan Perkembangan Kondisi Stunting di Gunungkidul, selanjutnya pemaparan kedua oleh Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono,S.Si.T,M.Kes tentang Protein Hewani dalam MP ASI dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting, dan materi terakhir disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Mohamad Arif Aldian,S.IP,M.Si tentang Konvergensi dan Rencana Kegiatan Penanggulangan Stunting Terintegrasi. Link materi dapat diakses pada http://bit.ly/MateriRembukStuntingGK2024 .
Rembuk stunting tahun 2024 ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting pada tahun 2025, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah, dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di masing-masing perangkat daerah, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Gunungkidul.
Rembuk stunting menjadi suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah, penanggungjawab layanan sektor/lembaga non-pemerintah, dan masyarakat.
Output dari kegiatan rembuk stunting antara lain adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, perwakilan DPRD, pimpinan perangkat daerah, kalurahan, instansi vertikal, serta perwakilan sektor nonpemerintah dan masyarakat, dan juga rencana kegiatan intervensi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun berikutnya.
Deklarasi NANTING SIHENI DALMASI (Penanggulangan Stunting dengan Konsumsi Protein Hewani dalam Makanan Pendamping Air Susu Ibu) menjadi Komitmen yang disepakati dalam rembuk stunting dan ditandatangani oleh Bupati Gunungkidul, H.Sunaryanta beserta perwakilan peserta yang hadir. Terdapat lima komitmen dalam deklarasi tersebut yaitu: (1) implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gunungkidul; (2) menggalakkan seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat; (3) gerakan konsumsi protein hewani khususnya kelompok usia 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK); (4) dukung ibu dalam keberhasilan menyusui ekslusif dan perkaya protein dalam MP-ASI; (5) konvergensi intervensi spesifik dan sensitif penurunan stunting. (PSKb)
Kembali