Rakor Tindak Lanjut UU No.3 Tahun 2024

Kapanewon Patuk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.

Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kapanewon Patuk, Selasa (14/5/2024).

Dalam sambutan pembukaan sosialisasi Plt. Panewu Patuk Dasno, SIP. MM menyampaikan ucapan terimakasih pada Kalurahan Ngoro-Oro yang telah lebih awal lunas dalam pembayaran PBB, ini sudah menjadi tradisi yang membangun diwilayah Kapanewon Patuk, kepada Kalurahan dapat menyusul berlomba untuk dapat melakukan hal yang sama dan kita lanjutkan bersama.

Lebih lanjut disampaikan berkaitan dengan kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil perjuangan bersama yang telah dilakukan atas aspirasi dari para lurah.

Untuk itu agar kita bersama dapat lebih memahami secara rinci sejauh mana  dan sedalam apa undang-undang berlaku dapat kita ikuti bersama  yang akan disampaikan oleh narasumber, pungkasnya.

Kegiatan diikuti oleh Lurah, Carik dan Ketua Bamuskal Kalurahan se Kapanewon Patuk.

Memghadirkan nara sumber Kriswantoro, S.STP Kabid Bina Adm. Dan Aparatur Pemerintah Kalurahan



Kembali