Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Persampahan
Senin 13 Mei 2024 pukul 09.45 WIB di Balai Kalurahan Giripurwo telah berlangsung musyawarah terkait dengan adanya pembuangan sampah di lahan milik warga yang beralamat di blok Mranak, Padukuhan Widoro, Kalurahan Giripurwo Kapanewon Purwosari.
Hadir dalam giat musyawarah :
1. Panewu Purwosari
2. Lurah Giripurwo
3. Kapolsek Purwosari diwakili Kanit Binmas Ipda Winarko, S.H.
4. Dukuh Widoro dan Bpk Rt. 01
5. Pelaku Pembuang sampah
6. Pemilik tanah.
Hasil dari musyawarah, pemilik tanah meminta kepada pelaku pembuang sampah agar semua sampah harus dipindahkan dari lahan (tidak ada satu kresek pun yang tertinggal dan jangan dibakar) dan dilakukan secepat cepat nya. Karena sampah tersebut termasuk limbah tercampur, jika tidak segera dipindahkan akan memicu bau.
Pelaku Pembuang sampah meminta maaf kepada Bpk Panewu, Lurah, pemilik lahan, dan warga. Kemudian pelaku pembuang sampah akan berkoordinasi/ kerja sama dengan pak dukuh Widoro guna penanganan sampah tersebut. Pelaku pembuang sampah bersedia untuk tidak mengulangi lagi pembuangan sampah.
Giat musyawarah selesai pukul 10.45 WIB dengan hasil mufakat yang disetujui oleh masing-masing pihak, dan telah dibuat Berita Acara yg ditanda tangani oleh masing-masing pihak.
Kembali