PENILIAN KEARSIPAN KAPANEWON KARANGMOJO

Penilaian arsip adalah proses menentukan jangka waktu simpan dan nasib akhir arsip dilihat dari aspek fungsi dan substansi informasinya serta karakteristik fisik/nilai intristiknya yang dilakukan melalui langkah- langkah teknis pengaturan secara sistematis dalam unit-unit informasi. Kapanewon Karangmojo pada hari Selasa, 7 Mei 2024 kedatangan Tim Penilaian Kearsipan dari Badan Arsip Daerah Kabupaten Gunungkidul.

 Dalam hai ini Bagian Umum Sekretariat Kapanewon Karangmojo yang membidangi kearsiapan menyiapakan arsip dan membina arsip disetiap Jawatan. Karena kearsipan termasuk kriteria penilaian di komponen penunjang TPP ( Tunjangan Penghasilan Pegawai).

 



Kembali