Satpol PP Gunungkidul memasang papan larangan membuang sampah di area penumpukkan sampah di Dusun Legundi, Girimulyo, Kapanewon Panggang

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dalam pembuangan sampah, Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP Gunungkidul memasang papan larangan membuang sampah di area penumpukkan sampah di Dusun Legundi, Girimulyo, Kapanewon Panggang pada hari Kamis, 23 Mei 2024.

Dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih mengenal akan kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan atau membuat penumpukkan pembuangan sampah yang dapat merugikan lingkungan sekitar.



Kembali