PENGUKUHAN KIM KAPANEWON PLAYEN

PLAYEN_

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorentasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

KIM dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan, kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berparitipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Ucap Bupati Gunungkidul dalam sambutannya dalam rangka pengukuhan KIM Kapanewon Playen pada 13/05/2024.

 Acara Pengukuhan KIM  Kapanewon Playen di Kukuhkan langsung oleh Bupati Gunungkidul (H Sunaryanta) dengan mengambil tempat di Balai Padukuhan Toboyo Barat, Kalurahan Plembutan dan dihadiri oleh Panewu Playen Beserta Jajaran, Lurah dari 13 Kalurahan Playen dan tamu undangan dan peserta KIM yang terlantik, pada kesempatan itu juga digelar seni pertunjukan wayang dalang cilik dan reog dengan pelaku warga Plembutan.

 



Kembali