Operasi Yustisi Gabungan di Depan Taman Budaya Gunungkidul
(Senin, 3 Juni 2024) Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul bersama jajaran Polri, Dispenda dan Jasa Raharja Samsat Gunungkidul melaksanakan giat operasi yustisi penertiban kendaraan baik roda dua, roda empat/ lebih dan angkutan barang/ penumpang di Jl. Ring Road Utara tepatnya di depan Taman Budaya Gunungkidul.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah angka pelanggaran baik surat-surat maupun pelanggaran lalu lintas lainnya, masih banyak ditemukan pelanggaran baik surat-surat kelengkapan kendaraan maupun uji kendaraan serta kelengkapan kendaraan, Dinas Perhubungan sesuai dengan kewenangannya menindak pelanggaran angkutan barang/ penumpang yang tidak memenuhi persyaratan kendaraan baik uji, maupun kelaikan kendaraan serta perlengkapan surat lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan agar kesadaran pengendara dalam kelengkapan surat-surat lebih di perhatikan dan mencegah pelanggaran lalu lintas, Dinas Perhubungan juga mensosialisasikan kepada para pengendara agar menaati aturan lalu lintas juga memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Kembali